Pamekasan (Antara Jatim) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, mensyaratkan calon mahasiswa baru tahun akademik 2015/2016 bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan hasil tes bebas narkoba dari pihak kepolisian.
"Kebijakan ini sebagai antisipasi akan penyebaran narkoba di lingkungan kampus, mengingat negeri ini sudah dinyatakan darurat narkoba," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (PK II) STAIN Pamekasan Achmad Muhlis MA, kepada Antara, Kamis.
Surat keterangan hasil tes bebas narkoba dari pihak kepolisian ini merupakan satu dari enam poin persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa baru saat melakukan pendaftaran ulang, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: Sti.18.3/PP.00.3/826.a/2015 tentang Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Lulus Jalur UM-PTKIN Tahun 2015 STAIN Pamekasan.
Jika tidak, mahasiswa yang telah lulus seleksi itu dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa STAIN Pamekasan tahun akademik 2015-2016.
"Jadi kebijakan ini sebenarnya sebagai upaya antisipatif karena kami tidak ingin peredaran narkoba merambah ke dunia kampus, apalagi kampus Islam, seperti STAIN ini," katanya.
Kebijakan ini, katanya, juga untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Pamekasan secara khusus dan Madura pada umumnya.Apalagi, tingkat peredaran narkoba di kabupaten yang mencanangkan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) itu, tergolong sangat mengkhawatirkan.
Muhlis mengatakan, kampus STAIN Pamekasan kini termasuk kampus yang sangat diperhatikan publik di Madura. Terbukti dengan banyaknya peminat yang mendaftar di STAIN Pamekasan selama ini.
Pada Tahun Akademik 2015/2016 ini, jumlah calon mahasiswa yang mendaftar di STAIN Pamekasan sebanyak 7.736. Namun yang diterima hanya 1.715 orang calon mahasiswa baru, sedangkan sebanyak 6.021 orang terpaksa ditolak.
Mereka itu merupakan mahasiswa di 16 program studi, yakni Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah dengan kuota mahasiswa sebanyak 63 orang, Perbankan Syari'ah (126 orang), Pendidikan Agama Islam (105 orang), Pendidikan Bahasa Arab (63 orang), Tadris Bahasa Inggris (105 orang), Manajemen Pendidikan Islam (84 orang), dan Hukum Ekonomi Syari'ah (84 orang).
Selanjutnya Prodi Ekonomi Syari'ah (84 orang), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (84 orang), Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) sebanyak (63 orang, Bimbingan dan Konseling Islam (63 orang), Komunikasi dan Penyiaran Islam (42 orang), Akuntansi Syari'ah (42 orang), Ilmu Al Qur'an dan Tafsir (21 orang) lalu prodi Tadris Bahasa Indonesia dan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial yang kuotanya masih menunggu Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan Komisariat STAIN Abd Malik menyatakan, sangat mengapresiasi kebijakan STAIN yang mensyaratkan keterangan hasil tes bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru itu, sebab dengan cara itu pihak kampus bisa melakukan upaya deteksi dini, serta mencegah kemungkinan masuknya peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Organisasi mahasiswa ini sebelumnya juga telah menyampaikan gagasannya ke Pemkab dan DPRD Pamekasan, terkait prasyarat bebas narkoba itu. Bahkan HMI juga menyarankan tes narkoba bagi kalangan pelajar dan telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pamekasan kepada siswa di sejumlah lembaga pendidikan di Pamekasan. (*)