Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi faktual ke Jakarta terkait rekomendasi dari Partai Golkar kepada Rendra Kresna-Sanusi sebagai calon bupati dan wakil bupati Malang dalam pemilihan kepala daerah setempat.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas (panwas) Pemilihan Kabupaten Malang, Jawa Timur George da Silva, Kamis, mengatakan verifiaksi faktual ke Jakarta tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi dua versi kepengurusan Partai Golkar, meski keduanya merekomendasikan pada pasangan Rendra Kresna-Sanusi.
"Kalau dari versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekomendasi tersebut memang tidak ada masalah dan sudah beres, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kami untuk melakukan verifikasi faktual ke Jakarta," katanya.
Dalam penyerahan berkas saat pendaftaran di KPU pada Senin (27/7), rekomendasi dari Partai Golkar sebagai pengusung Rendra-Sanusi ada dua, yakni DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Oleh karena itu, keduanya akan diverifikasi sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi. Dan, verifikasi tersebut hanya untuk melakukan pengecekan saja.
George mengemukakan verifikasi faktual tersebut baru akan dilakukan pekan depan karena saat ini Panwas masih melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon, mulai Rabu (29/7) hingga Jumat (31/7) di RSSA Malang.
Selain itu, lanjutnya, Paswas bersama KPU Kabupaten Malang juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie di DPD Jatim di Surabaya. Sedangkan versi Agung Laksono tidak dilakukan karena dualisme kepengurusan Partai Golkar tersebut hanya terjadi di DPP (pusat).
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang, Rendra Kresna-Sanusi, selain diusung Partai Golkar, juga diusung Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS dan PKB. Namun, yang akan dilakukan verifiaksi faktual hanya Partai Golkar karena ada dua kepengurusan.(*)