Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sudah resmi menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan dibuktikan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) partai diusulkan masuk kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Minggu, mengatakan saat ini Rismaharini masuk sebagai kader PDIP di kepengurusan Ranting Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung.
"Kalau kelasnya bu Risma bukan lagi masuk kepengurusan cabang, tapi di DPP PDIP atau minmal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim," kata Whisnu.
Menurut dia, usulan tersebut akan ditindaklanjuti pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015.
"Semua itu akan dievaluasi di cabang, apalagi kepengurusan di DPC PDIP Surabaya saat ini berkurang yakni pak Armuji yang semula sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya sudah masuk di DPD PDIP Jatim. Sampai saat ini posisinya belum sempat diisi yang lain," ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, pihak menjelaskan tidak harus petugas partai yang menjabat sebagai kepala Negara atau kepala daerah masuk dalam kepengurusan partai.
"Contohnya petugas partai tidak pengurus partai yakni Pak Jokowi," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, selama lima tahun Rismaharini menjabat Wali Kota Surabaya tidak pegang KTA juga tidak ada permasalahan. "Selama ini aman-aman saja, tetap jadi orang PDIP," katanya.
Jika selama ini dikabarkan hubungan bu Risma kurang baik dengan partai, Whisnu mengatakan itu hanya kabar yang ada di luar. "Keintiman kan tidak perlu dipublikasikan," katanya.
Bahkan Tri Rismaharini mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai Calon Wali Kota Surabaya untuk maju kembali dalam Pilkada Surabaya yang akan digelar pada 9 Desember 2015. (*)