Nganjuk (Antara Jatim) - Sebanyak 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, mengalami masalah yang cukup berat, salah satunya terancam hukuman mati, sehingga pemerintah akan berupaya mendampingi mereka.
"Di Jatim ada 37 TKI yang mengalami masalah besar. Kami akan kumpulkan keluarga TKI dengan menlu untuk diskusi mencari solusi lebih baik," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid di Nganjuk, Jumat.
Nusron yang ditemui dalam kegiatan safari Ramadhan di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tersebut mengatakan, dari 37 TKI tersebut masalah mereka beragam, seperit ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, narkotika, sampai terkena kasus pembunuhan.
Ia mengatakan, sudah berencana mengadakan pertemuan dengan keluarga TKI yang mendapatkan masalah itu. Nantinya, pada 27 Juli akan mengundang keluarga TKI yang dipertemukan dengan Kemeterian Luar Negeri, guna melakukan diskusi mencari solusi lebih baik.
Selain agenda itu, Nusron juga mengatakan pemerintah dengan BNP2TKI juga akan berusaha melobi pemerintahan di tempat TKI tersebut terkena masalah. Pemerintah juga akan menyiapkan pengacara guna mendampingi TKI yang terkena masalah di luar negeri.
"Kami juga minta maaf pada keluarga korban, bahkan jika ada diat kami bantu diatnya," ujarnya.
Nusron mengatakan, sebenarnya aspek perlindungan kepada TKI semakin baik. Namun, ia mengakui masih ada beberapa masalah yang merupakan peninggalan sebelumnya, misalnya terkait dengan pemalsuan dokumen maupun umur, sehingga berdampak pada TKI yang negara tempat ia bekerja berpotensi terjadi masalah. (*)
37 TKI Jatim Tersandung Masalah Berat
Jumat, 10 Juli 2015 20:44 WIB
Dari 37 TKI tersebut masalah mereka beragam, seperit ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, narkotika, sampai terkena kasus pembunuhan.