Lumajang (Antara Jatim) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan anggota aktif TNI yang menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dinilai melanggar undang-undang. "Kalau TNI masuk ke KPK bisa dinilai melanggar undang-undang karena hanya sembilan lembaga saja yang bisa menjadi penyidik KPK di antaranya BIN, Polri, dan Kejaksaan, sedangkan TNI tidak masuk," katanya usai memberikan pengarahan dan pelepasan prajurit di Mako Batalyon Infanteri (Yonif) 527 Lumajang, Jawa Timur, Selasa. Menurut dia, anggota aktif TNI yang masuk ke lembaga antirasuah itu harus mengajukan pensiun dini, sehingga menanggalkan korps TNI AD dan sudah menjadi warga sipil. "Kalau dia sudah berganti status menjadi warga sipil, itu lain ceritanya karena ia bukan lagi anggota TNI," tuturnya. Kalau dipaksakan TNI masuk menjadi penyidik di KPK, lanjut dia, aturan perundang-undangannya harus diubah karena keterlibatan TNI dalam membantu tugas KPK harus diatur melalui undang-undang. Ia menjelaskan anggota TNI AD yang memiliki kemampuan untuk menjadi penyidik biasanya berasal dari Polisi Militer (POM) TNI, namun sejauh ini penyidik POM hanya menangani kasus-kasus kejahatan kriminal biasa yang dilakukan anggota. "KPK memiliki tugas yang sangat luas dan khusus, sehingga penyidik TNI belum siap dan perlu adaptasi yang lama untuk menjadi penyidik lembaga antirasuah itu," paparnya. Wacana pelibatan anggota TNI dalam operasional KPK muncul, setelah Polri mengancam akan menarik para penyidiknya dari KPK. Desakan itu menguat setelah Polri mengriminalisasikan sejumlah pemimpin dan penyidik KPK.(*)
Berita Terkait
TNI AU latih jajaran polisi militer soal ilmu penyidikan
1 November 2024 14:10
Penyidik TNI - Polri periksa 10 saksi perusakan Polsek Ciracas
29 Agustus 2020 22:28
Penyidik KPK geledah rumah dinas Bupati Pati
22 Januari 2026 14:55
Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun
22 Januari 2026 14:25
Tari Landhung Situbondo jadi suguhan kapolres baru
14 Januari 2026 11:08
Mantan penyidik KPK Bayu Anuwar jabat Kapolres Situbondo
12 Januari 2026 20:04
Kasus kuota haji, KPK tunggu penyidik pulang dari Arab Saudi
4 Desember 2025 07:27
Penyidik KPK bawa tiga koper dari Kantor Disbudparpora Ponorogo
12 November 2025 22:30
