Jakarta (ANTARA) -
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga pukul 20.00 WIB Sabtu malam, tim penyidik gabungan TNI-Polri telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu.
Mayjen Eddy menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung. Tim gabungan, kata dia, sedang bekerja, pertama, semua bukti-bukti yang ada sedang diperiksa saksi-saksi yang terkait itu sedang diperiksa.
"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa, yang kedua dari saksi-saksi yang ada biarlah tim gabungan ini bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," katanya pula.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan perusakan Markas Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di Jakarta Timur terjadi saat sekelompok pelaku berusaha mencari penganiaya anggota TNI, Prada MI.
"Mereka berupaya cari pelaku yang mengeroyok Prada MI," katanya dalam jumpa pers di Balai Wartawan Puspen Mabes TNI Cilangkap.
Sejak awal kejadian, kata Nana, tim dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kerusakan yang terjadi.
"Kalau Polsek Ciracas selama ini dibilang dibakar, yang dibakar itu hanya kendaraan dan kaca hanya pecah," katanya pula.
Polisi pun berinisiatif membentuk tim terpadu dalam rangka menyelidiki kasus yang terjadi, mulai dari perusakan Mapolsek Ciracas, minimarket Alfamart hingga penganiayaan terhadap masyarakat sipil di beberapa lokasi.
Upaya penyelidikan oleh tim terpadu dilakukan dengan mengecek CCTV, dan hasilnya diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk keperluan penyidikan. (*)