Kapolres Tulungagung Ancam Penyedia Fasilitas Prostitusi
Selasa, 19 Mei 2015 20:21 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama mengancam akan menindak tegas semua pihak yang terlibat secara sengaja menyediakan fasilitas tempat atau ruangan untuk kegiatan prostitusi.
"Kalau sampai ada rumah warga yang kedapatan digunakan atau disewakan untuk aktivitas prostitusi, pemiliknya akan kami tangkap dan diproses secara hukum," ancam Bastoni di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.
Pernyataan keras Bastoni itu menanggapi kabar persewaan rumah penduduk untuk praktik prostitusi di sekitar bekas lokalisasi Kaliwungu, Ngunut yang ditutup paksa kepolisian, sejak dua pekan lalu.
Tidak hanya rumah-rumah penduduk di sekitar eks-lokalisasi, ia juga mengancam kafe-kafe, warkop (warung kopi) karaoke, tempat kos hingga hotel yang secara sengaja menyediakan fasilitas bagi para pekerja seks komersial yang eksodus.
Ia berjanji penertiban akan mereka lakukan secara sporadis ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat transaksi seksual para PSK. "Razia akan kami lakukan dalam waktu dekat," ujarnya.
Bastoni menambahkan, proses penjagaan personel gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP tetap akan dilakukan hingga lebaran.
Menurut dia, langkah itu ditempuh sebagai persiapan penutupan total bekas lokalisasi tersebut agar tidak terus disalahgunakan untuk praktik prostitusi berkedok warung kopi dan rumah karaoke.
Jika sudah dipastikan tidak ada lagi aktivitas di kompleks area bekas lokalisasi itu, lanjut dia, penjagaan oleh pasukan gabungan akan dihilangkan.
Proses pembongkaran bangunan ataupun alih fungsi lahan selanjutnya diserahkan ke pemerintah daerah untuk kegiatan yang bersifat sosial-keekonomian.
"Kami berharap ada sinergi dari semua pihak, tidak hanya dari unsur forpimda (forum pimpinan daerah) semata tetapi juga dukungan masyarakat. Jika pemerintah saja yang gencar memberantas prostitusi, namun masyarakat tidak ikut mendukung pastinya akan mengalami kesulitan," ujarnya. (*)