Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 1.179 tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima program bantuan perbaikan dari pemkab setempat pada APBD 2015. Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Fahmi, ke-1.179 tempat ibadah itu, terdiri dari masjid dan mushalla yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. "Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk program bantuan ini sebesar Rp6,9 miliar," kata Fahmi kepada Antara di Pamekasan, Rabu. Dari jumlah itu, tempat ibadah berupa masjid yang menerima bantuan perbaikan dan pemeliharaan sebanyak 232 masjid, sedang mushalla sebanyak 947 mushalla. Dana yang dialokasikan untuk bantuan masjid itu sebesar Rp2,2 miliar, sedangkan untuk bantuan mushalla sebesar Rp4,7 miliar. Fahmi menjelaskan, bantuan kepada 1.179 tempat ibadah umat Islam berupa masjid dan mushalla itu khusus untuk semester pertama saja, belum termasuk semester kedua pada APBD 2015 ini. "Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan untuk menghidupkan syiar Islam di Pamekasan, mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam)," katanya. Selain memberikan bantuan perbaikan untuk tempat ibadah, pemkab tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk yayasan pendidikan Islam, fakir miskin dan yayasan anak yatim. Menurut Fahmi, jumlah yayasan yang juga menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Pamekasan tahun ini sebanyak 143 yayasan dengan total dana sebesar Rp4,1 miliar. Saat ini, kata dia, proses pemberkasan telah dilakukan oleh masing-masing pengurus takmir masjid dan mushalla ke Bagian Kesra Pemkab Pamekasan. Penyerahan bantuan secara simbolis nantinya akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pendopo Pemkab Pamekasan. "Tapi kami belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan diserahkan, dan masih mengatur agenda dengan bagian protokler Pemkab Pamekasan," pungkasnya. (*)
1.179 Tempat Ibadah Terima Bantuan Pemkab Pamekasan
Rabu, 13 Mei 2015 22:18 WIB