Oleh Fransiska Ninditya Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Australia tidak pantas memberikan beasiswa sarjana kepada warga Negara Indonesia dengan menggunakan nama terpidana mati kasus narkotika. "Tentu kurang pantas, orang yang melaksanakan kejahatan di Indonesia diberi nama untuk beasiswa. Apalagi karena yang dihukum mati itu karena kejahatan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin. Wapres mengatakan penganugerahan beasiswa seharunya menggunakan nama tokoh-tokoh terhormat, bukan dengan nama pelaku kriminal apalagi kejahatan tersebut di Indonesia. "Kalau orang-orangnya terhormat, katakanlah ilmuwan atau pahlawan Australia, pasti Indonesia setuju. Tapi kalau nama (pelaku) kriminal jadi beasiswa, tentu kurang pantas," kata Wapres. Sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap terpidana kasus peredaran narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, salah satu universitas negeri di Australia memberikan beasiswa yang khusus diperuntukkan bagi dua WNI. Australian Catholic University atau Universitas Katolik Australia menyiapkan beasiswa berupa bebas biaya kuliah selama empat tahun bagi dua pelajar Indonesia. Syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah dengan membuat esai, yang menentang hukuman mati, bertemakan "Sanctity of Human Life" atau Kesucian Hidup Manusia. Menurut Wakil Rektor Universitas tersebut, Greg Craven, pemberian nama Duo Bali Nine tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi Chan dan Sukumaran. "Sebagai universitas Katolik yang mengkampanyekan budaya hidup, kami menentang hukuman mati. Ini sebagai pengingat nasib Chan dan Sukumaran, maka ACU akan meluncurkan dua beasiswa bagi pelajar dari Indonesia untuk menempuh studi sarjana di jurusan apa pun di Kampus ACU," kata Crave
Berita Terkait

Menko Yusril sebut narapidana Bali Nine jalani rehabilitasi di Australia
14 Januari 2025 11:15

Menko pastikan Indonesia pantau perkembangan lima napi Bali Nine via KBRI
15 Desember 2024 17:28

Lima napi Bali Nine dipindahkan ke Australia
15 Desember 2024 16:47

Yusril: Bali Nine tetap jalani hukuman di Australia, bukan bebas
5 Desember 2024 21:17

Imigrasi Cekal Renae "Bali Nine" Masuk Indonesia
21 November 2018 16:40

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Narkoba Setelah KAA
15 April 2015 06:22

Keluarga Duo "Bali Nine" Harapkan Eksekusi Batal
11 Maret 2015 10:26

KJRI Sydney Dijaga Polisi Pascainsiden Pelemparan Balon
4 Maret 2015 06:13