Wapres: Beasiswa Bernama "Bali Nine" tidak Pantas
Senin, 4 Mei 2015 13:21 WIB
Oleh Fransiska Ninditya
Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Australia tidak pantas memberikan beasiswa sarjana kepada warga Negara Indonesia dengan menggunakan nama terpidana mati kasus narkotika.
"Tentu kurang pantas, orang yang melaksanakan kejahatan di Indonesia diberi nama untuk beasiswa. Apalagi karena yang dihukum mati itu karena kejahatan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.
Wapres mengatakan penganugerahan beasiswa seharunya menggunakan nama tokoh-tokoh terhormat, bukan dengan nama pelaku kriminal apalagi kejahatan tersebut di Indonesia.
"Kalau orang-orangnya terhormat, katakanlah ilmuwan atau pahlawan Australia, pasti Indonesia setuju. Tapi kalau nama (pelaku) kriminal jadi beasiswa, tentu kurang pantas," kata Wapres.
Sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap terpidana kasus peredaran narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, salah satu universitas negeri di Australia memberikan beasiswa yang khusus diperuntukkan bagi dua WNI.
Australian Catholic University atau Universitas Katolik Australia menyiapkan beasiswa berupa bebas biaya kuliah selama empat tahun bagi dua pelajar Indonesia.
Syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah dengan membuat esai, yang menentang hukuman mati, bertemakan "Sanctity of Human Life" atau Kesucian Hidup Manusia.
Menurut Wakil Rektor Universitas tersebut, Greg Craven, pemberian nama Duo Bali Nine tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi Chan dan Sukumaran.
"Sebagai universitas Katolik yang mengkampanyekan budaya hidup, kami menentang hukuman mati. Ini sebagai pengingat nasib Chan dan Sukumaran, maka ACU akan meluncurkan dua beasiswa bagi pelajar dari Indonesia untuk menempuh studi sarjana di jurusan apa pun di Kampus ACU," kata Crave