Kapolda Jatim: Perizinan Sepak Bola Urusan Pusat
Jumat, 24 April 2015 1:41 WIB
Surabaya (ANTARA News) - Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan masalah perizinan pertandingan sepak bola itu merupakan urusan pusat, karena itu pihaknya akan menyerahkan masalah itu ke pusat.
"Sampai sekarang, saya belum menerima pengajuan izin itu, tapi kalau ada akan saya serahkan ke pusat, karena itu masalah pusat," katanya setelah serah terima jabatan Wakapolda Jatim di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertandingan sepak bola yang berlanjut pasca-pembekuan PSSI hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya (18/4), bahkan sejumlah klub berencana menggelar pertandingan pada Sabtu (25/4).
"Olahraga itu, khususnya sepak bola itu merupakan kepentingan banyak orang. Banyak yang senang sepak bola, termasuk saya. Tapi, soal pertandingan itu bukan ranah saya, soal itu menjadi bagian pusat," kata Irjen Anas Yusuf.
Pada 20 April 2015, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) H Imam Nahrawi mengeluarkan surat permohonan Nomor 01386/MENPORA/IV/2015 yang meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin keramaian pada penyelenggara pertandingan Liga Indonesia.
Namun, beberapa klub belum mendapat tembusan surat tersebut sehingga tetap menyiapkan komponen pertandingan karena mengacu pada surat awal Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Sanksi Administrasi dan Pembekuan PSSI.
Dalam surat itu, pada keputusan poin keempat huruf C disebutkan pembekuan PSSI tidak berdampak pada kompetisi, sehingga seluruh pertandingan Liga Indonesia 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI, KOI, Asprov PSSI dan klub. (*)