Pelajar NU Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Miras
Jumat, 27 Maret 2015 21:01 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) mendesak pemerintah dan DPR menerbitkan regulasi yang tegas untuk melindungi generasi muda dari minuman keras.
"Minuman beralkohol dan minuman keras adalah penghancur generasi muda dan menjadi sebab kejahatan serta keresahan sosial," kata Ketua PC IPNU Kabupaten Jombang Abdul Rosyid di Surabaya, Jumat, terkait Deklarasi "Pemuda Anti-Miras dan Seks Bebas" pada beberapa waktu lalu.
Deklarasi yang diikrarkan di Aula SMK Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang (26/3) itu dihadiri Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Dr. H. Asrorun Niam Soleh, Hj. Aisyah Lilia Agustina (anggota Komisi B DPRD Jatim), Ketua IPNU Jatim, dan H. Nurhidayat (pengasuh Pesantren Khoiriyah Hasyim).
Menurut Abdul Rosyid, maraknya peredaran minuman keras dan narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, karena barang terlarang itu sudah merambah kalangan pelajar, sehingga jamak dijumpai bahwa pihak kepolisian menciduk pelaku yang justru masih duduk di bangku sekolah.
Selain itu, pergaulan remaja yang kian bebas itu juga berdampak pada tergelincirnya generasi bangsa ke dalam jurang kenistaan, yakni seks bebas, karena itu IPNU-IPPNU mengajak kalangan pelajar untuk menolak fenomena kenakalan remaja itu dengan mendeklarasikan "Pemuda Anti-Miras dan Seks Bebas".
Dalam acara yang juga dihadiri pelajar dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Bojonegoro, Nganjuk, Kota Pasuruan dan Magetan itu juga ditandai dengan sarasehan bertajuk "Tata Niaga Minuman Beralkohol dan Masa Depan Generasi Muda Indonesia" serta desakan kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi minuman keras.
Sementara itu, Asrorun Niam mewanti-wanti agar kalangan pelajar menghindari zat adiktif apapun jenisnya. "Pelajar NU harus menjauhi barang-barang yang mengandung zat adiktif," katanya.
Ia menambahkan kebiasaan merokok dapat memancing penggunanya untuk menikmati zat adiktif lainnya, seperti narkoba dan minuman keras.
"Langkah pertama untuk menghindari narkoba dan miras adalah dengan menghindari kebiasaan merokok, sehingga generasi muda akan terhidar dari pergaulan bebas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Aisyah Lilia mengingatkan seluruh pelajar NU untuk turut serta mengawasi peredaran minuman beralkohol dan kondom, misalnya di mini market atau apotek yang berada di sekitar tempat tinggal. (*)