Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya melepas lima aktivis mahasiswa yang diduga menjadi provokator dalam unjuk rasa ricuh di kantor pemkab setempat pada Kamis (26/2). \"Pelepasan dilakukan tadi malam,\" kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Mariyatun dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan di Pamekasan, Jumat. Sebelum dilepas, para aktivis yang ditangkap polisi karena menjadi provokator dalam unjuk rasa ricuh di halaman Pemkab Pamekasan pada 26 Februari 2015 itu, juga dimintai pertanyaan petugas untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kelima orang aktivis yang ditangkap polisi itu masing-masing bernama Suja\'ie (korlap aksi), Moh Jailani, Moh Mahfud, Taufiqurrahman dan Holis. Kelima orang ini merupakan aktivis organ taktis, yakni organisasi sempalan salah satu organisasi ektra kampus di Pamekasan dan selama ini, memang sering melakukan unjuk rasa yang sering menyita perhatian publik. Mariyatun menjelaskan, polisi terpaksa menangkap kelima aktivis mahasiswa itu, karena saat berunjuk rasa mereka berupaya melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan kebakaran di kantor Pemkab Pamekasan. Tidak hanya itu saja, para pengunjuk rasa itu juga melakukan tindakan melebihi batas, yakni melempari petugas yang mengamankan aksi itu dengan telur busuk. Dengan demikian, sambung Mariyatun, tindakan aktivis tersebut, tidak terkait sama sekali aspirasi yang disuarakan pengunjuk rasa itu ke Pemkab Pamekasan. Dalam aksinya, mahasiswanya menyoroti kasus dugaan penyimpangan bantuan traktor pembajak sawah di Dinas Pertanian Pamekasan. Mahasiswa menilai, bantuan traktor pembajak sawah di Dinas Pertanian Pamekasan penuh dengan penyimpangan, dan meminta aparat penegak hukum memproses oknum yang terlibat dalam kasus itu. Namun aksi mahasiswa itu tidak ditujukan ke aparat penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan berbagai jenis kasus dugaan korupsi, akan tetapi di kantor Pemkab Pamekasan. Mereka juga memaksa bertemu langsung dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii, tapi tidak ditemui. (*)
Berita Terkait
Ribuan massa penuhi kawasan depan Gedung Negara Grahadi
30 Agustus 2025 21:50
Unjuk rasa di Surabaya sempat ricuh, belasan motor terbakar
29 Agustus 2025 17:44
Polresta Pati bantah ada anggota meninggal saat amankan unjuk rasa
14 Agustus 2025 15:37
KPK: Bupati Pati termasuk pihak diduga terima dana kasus DJKA
13 Agustus 2025 16:55
Anggota DPR: Bupati Pati tak boleh dijatuhkan karena anarkisme
13 Agustus 2025 16:24
Unjuk rasa warga di Pati berubah ricuh dan anarkis, mobil dibakar
13 Agustus 2025 16:12
Polisi bubarkan aksi unjuk rasa di Pati
13 Agustus 2025 13:55
Unjuk rasa suporter ricuh, Polresta Malang Kota tetapkan tujuh tersangka
31 Januari 2023 18:40
