Bojonegoro Berlakukan Darurat Bengawan Solo
Rabu, 11 Februari 2015 20:27 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) mulai awal tahun ini, memberlakukan darurat lingkungan terkait kerusakan kawasan Bengawan Solo di daerahnya, disebabkan keberadaan penambang pasir bermesin.
"Dasar pemkab memberlakukan darurat lingkungan, karena keberadaan penambang pasir bermesin telah menimbulkan kerusakan lingkungan Bengawan Solo," katanya, dalam pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Bojonegoro, Rabu.
Ia memberikan gambaran kerusakan lingkungan Bengawan Solo yang terjadi antara lain, pelengsengan Bendung Gerak Bengawan Solo di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, ambles.
Selain itu, lanjutnya, Taman Bengawan Solo (TBS) di Kecamatan Kota, yang juga mengalami penurunan dan sejumlah lokasi tanggul Bengawan Solo di Kecamatan Kanor, juga rusak.
"Kerusakan lingkungan Bengawan Solo akan bertambah parah, kalau tidak ada langkah menghentikan keberadaan penambang pasir bermesin," katanya, menegaskan.
Menurut dia, keberadaan penambang pasir bermesin hanya menguntungkan sebagian kecil orang, tapi yang dirugikan lebih banyak.
"Sekarang kita akan membela orang banyak yang menjadi korban atau orang yang sedikit, tapi melanggar ketentuan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo, menjelaskan kalau ada tindakan tegas untuk menertibkan penambang pasir bermesin, akan mengakibatkan sejumlah orang kehilangan mata pencaharian.
"Pemkab harus mengantisipasi sejumlah orang yang kehilangan mata pencaharian, misalnya, dengan memberikan pinjaman modal untuk usaha," paparnya.
Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono menambahkan pemkab sudah berulang kali melakukan operasi penambang pasir bermesin di sejumlah lokasi.
"Kami juga pernah mengadukan penambang pasir bermesin ke polisi, karena merusak lingkungan," ucapnya.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati (Wabup) Setyo Hartono, Komandan Kodim 0813 Letkol Arh Sjarir Riyadi, dan Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Maruli Siahaan.
Selain itu, juga hadir jajaran muspika dan kepala desa (kades), yang daerahnya dilalui Bengawan Solo. (*)