Jember (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera menertibkan atribut kampanye sejumlah bakal calon bupati yang bertebaran di sejumlah ruas jalan dan melanggar aturan. "Kami akan cek dulu di lapangan, apakah baliho sejumlah bakal calon bupati itu menyalahi aturan atau tidak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember Suryadi, Selasa. Menurut dia, pihaknya akan bertindak tegas terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga dan Tata Aturan Pemasangan Yang Tidak Boleh Dilanggar. "Kami tidak akan tebang pilih karena semua yang melanggar aturan baik itu baliho iklan maupun alat peraga kampanye bakal calon bupati akan ditertibkan," tuturnya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang seluruh tim sukses bakal calon bupati untuk melakukan sosialisasi tentang lokasi mana saja yang boleh digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye. "Sebelum ditertibkan, kami berikan surat teguran dulu, agar diturunkan oleh masing-masing tim sukses. Kalau diabaikan, maka kami turunkan secara paksa," katanya. Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bukri, mengatakan banyak alat peraga kampanye bacabup yang dipasang di kawasan segitiga emas yang merupakan kawasan steril atribut kampanye dan pemasangan dilakukan di sejumlah pohon.(*)
Satpol PP Jember Segera Tertibkan Atribut Kampanye
Selasa, 27 Januari 2015 18:38 WIB