Ngawi (Antara Jatim) - Seorang warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban ilmu gendam orang tidak dikenal sehingga perhiasan dan uang miliknya hilang dibawa pelaku. Korban adalah Warsini (39), warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Akibat kejadian itu, ia kehilangan perhiasan kalung dan gelang emas masing-masing seberat 10 Gram. Korban juga kehilangan uang tunai senilai Rp1,3 juta. Total kerugian akibat ilmu gendam tersebut mencapai Rp7 juta lebih. Korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi setempat untuk mengejar pelaku. "Semua perhiasan dan uang saya hilang akibat terkena gendam. Awalnya tidak sadar, saya baru sadar setelah orangnya pergi," kata dia kepada wartawan, Sabtu. Warsini menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika tiga orang lelaki tak dikenal mendatangi rumahnya dengan mobil Xenia berwarna silver. Para lelaki itu bertamu ke rumahnya dengan berpura-pura menawarkan sekardus barang dagangan. Saat sedang transaksi, salah satu dari tamu melakukan teknik gendam dengan menepuk pundak Warsini sebanyak dua kali untuk menghipnotisnya. Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan dan uang korban tanpa disadari. Setelah mendapatkan harta korban, para pelaku pergi dari rumah Warsini. Sayang, saat korban sadar, sejumlah hartanya telah hilang. Korban hanya ditinggali sebuah kardus yang berisi barang dagangan kerupuk. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ngawi yang menerima laopran korban merasa kebingungan mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis tersebut. Kesulitan itu menyusul minimnya alat bukti dan keterangan saksi dalam kasus tersebut. Polisi setempat hingga kini masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan tindak kriminal penipuan. Warga diminta berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal atau baru dikenal. (*)
Berita Terkait
Polres Ngawi selidiki penyebab dugaan keracunan MBG di SMKN 1 Sine
1 Oktober 2025 22:20
Satgas Pangan Ngawi antisipasi pengoplosan beras di pasaran
31 Juli 2025 06:00
Reskrim Polres Ngawi tangkap sindikat perdagangan bayi
31 Mei 2025 18:14
Polres Ngawi tangkap kepala desa terlibat sindikat pengedar uang palsu
30 Mei 2025 19:46
Satgas Pangan Ngawi lakukan sidak stok MinyaKita di pasaran
12 Maret 2025 16:08
Pupuk Indonesia apresiasi Polres Ngawi berantas penyelewengan pupuk
2 Februari 2025 16:45
Polres Blitar dampingi keluarga korban mutilasi
27 Januari 2025 20:34
