Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, masih belum berani mengeluarkan peraturan resmi terkait tarif angkutan kota yang baru setelah adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk yang kedua kalinya. "Harga BBM saat ini masih belum stabil (naik turun), apalagi pemerintah pusat masih akan melakukan koreksi harga BBM setiap bulan. Oleh karena itu, kami belum berani mengambil sikap mengeluarkan peraturan resmi terkait tarif angkutan kota (angkot) tersebut," tegas Wali Kota Malang, Moch Anton di Malang, Senin. Menurut dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait stabilisasi tarif angkot setelah harga BBM mengalami penurunan yang kedua kalinya, apalagi tarif angkot saat ini beragam. Setelah berkoordinasi dengan Dishub, lanjutnya, pemkot baru akan berkoordinasi dengan Organda dan sopir angkot untuk menentukan tarif angkot baru. Apakah akan dikembalikan seperti sebelumnya, atau hanya turun sedikit. "Harapan kami, meski belum ada peraturan resmi terkait penurunan tarif, sopir angkot bersedia mengambil inisiatif menurunkan tarifnya, jangan semaunya sendiri, ketika harga BBM naik, meski tanpa ada aturan resmi, mereka langsung menaikkan tarifnya, namun pada saat harga BBM sudah turun, bahkan untuk yang kedua kalinya, mereka belum mau menurunkan tarifnya," tegas Anton. Apalagi, tegas politisi dari PKB itu, di daerah lain, sopir angkot mengambil inisiatif sendiri menurunkan tarifnya mengikuti turunnya harga BBM. Sebab, memang sudah seharusnya kalau harga premium turun, tarif angkot pun juga turun. "Kalau harga premium turun, seharusnya sopir angkot juga menurunkan tarifnya. Tidak perlu menunggu instruksi pemerintah, sebab ketika harga premium naik pada November 2014, sopir angkot langsung menaikkan tarifnya, padahal belum ada peraturan wali kota (Perwal)-nya," tandasnya. Salah seorang sopir angkot jurusan Arjosari-Landungsari, Ikhsan mengatakan dirinya akan menurunkan tarif angkot setelah ada kesepakatan bersama dari paguyuban sopir. "Tarif angkot pasti akan diturunkan mengikuti turunnya harga premium, namun kami menunggu kesepakatan terlebih dahulu," ujarnya. Setelah adanya penurunan harga premium yang kedua kalinya menjadi Rp6.600/liter, tarif angkot di Kota Malang masih tetap, yakni Rp4.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar. Sebelum ada kenaikan BBM, tarif yang diberlakukan sebesarRp3.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar.(*)
Pemkot Malang Tak Berani Keluarkan Tarif Baru Angkot
Senin, 19 Januari 2015 18:18 WIB