Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Satrekrim Polres Sidoarjo berhasil mengagalkan upaya pengoplosan elpiji kemasan tabung tiga kilogram ke kemasan tabung 12 kilogram di sebuah gudang di wilayah Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim, Kamis. Kepala Satreskrim Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Ayub Diponegoro mengatakan, penggagalan pengoplosan elpiji tersebut setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan kalau di wilayah itu ada gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan elpiji. "Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian anggota melakukan lidik dan akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan tempat pengoplosan tabung elpiji tersebut," ungkapnya. Ia mengemukakan, modus operandi yang dilakukan yakni memindahkan isi tabung elpiji dari kemasan tiga kilogram ke kemasan 12 kilogram, dengan harapan pelaku mendapatkan hasil dari selisih harga tabung terbung tersebut. "Pelaku menggunakan selang untuk memindahkan isi tabung elpiji dari kemasan tiga kilogram yang mendapatkan subsidi ke tabung dengan kemasan 12 kilogram yang tidak mendapatkan subsidi," uacapnya. Namun demikian, pada saat dilakukan penggerebekan pada Kamis dini hari tersebut YP yang diduga sebagai pemilik usaha ilegal itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. "Akan tetapi, petugas berhasil mengamankan dua orang rekannya yang diduga turut serta dalam menjalankan usaha pemindahan isi tabung elpiji tersebut dan saat ini sudah diamankan di Polres Sidoarjo," ujarnya. Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan tabung elpiji berbagai kemasan mulai dari tiga kilogram, 12 kilogram dan juga kemasan lainnya. "Selain menyita barang bukti tabung elpiji berbagai ukuran anggota juga menyita selang regulator dan juga tutup segel tabung yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memuluskan aksinya pemindahan isi tabung elpiji ini dan sebuah mobil boks yang diduga digunakan untuk sarana transportasi," katanya.(*) Foto: ilustrasi
Polres Sidoarjo Gagalkan Pengoplosan Elpiji
Kamis, 15 Januari 2015 13:09 WIB