Harga Beras dan Palawija di Bojonegoro Naik
Jumat, 12 Desember 2014 12:54 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Harga berbagai jenis beras dan palawija di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sejak sepekan terakhir, merangkak naik, diduga dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Penyebab kenaikan harga beras, selain panen langka juga terpengaruh kenaikan harga BBM," kata seorang pedagang beras di Pasar Banjarjo, Kecamatan Kota, Bojonegoro Sakip, Jumat.
Hal senada disampaikan pedagang beras lainnya Ny. Anik Waris, yang menyebutkan kenaikan harga beras yang terjadi, karena menyesuaikan dengan harga beras di tingkat petani.
"Pedagang menaikkan harga beras, ya soalnya harga di tingkat petani juga naik," jelas Ny. Anik.
Meski harga beras naik, Ny. Anik mengaku masih bisa memperoleh beras panenan baru di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo, seperti di Kecamatan Kalitidu dan Kanor.
"Saya hari ini masih bisa memperoleh beras panenan baru sekitar 12 ton, yang biasanya rata-rata bisa mencapai 14 ton per hari," jelasnya.
Di Pasar Banjarjo dan Pasar Kota, harga beras kualitas premium naik menjadi Rp9.000/kilogram, yang semula Rp8.500/kilogram.
Harga beras jatah warga miskin naik Rp7.000/kilogram, yang semula Rp6.500/kilogram dan harga beras poles produksi sejumlah kecamatan di Tuban, berkisar Rp10.000-Rp10.500/kilogram, yang semula berkisar Rp9.500-Rp9.800/kilogram.
"Harga beras poles juga naik rata-rata sekitar Rp500/kilogram," kata Sakip, menegaskan.
Sementara itu, lanjut Sakip, harga palawija juga naik untuk jagung merah Rp4.000/kilogram, yang semula Rp3.500/kilogram dan jagung putih Rp4.000/kilogram, yang semula Rp3.000/kilogram.
Harga kacang tanah, katanya, juga naik dari Rp16.500/kilogram, menjadi Rp17.000/kilogram, kedelai lokal dari Rp7.500/kilogram, menjadi Rp8.500/kilogram.
"Harga bahan pokok lainnya, selain beras dan palawija stabil," ucap pedagang pracangan lainnya Ny. Endang, menambahkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro Basuki, sebelumnya, menyatakan akan menggelar operasi kebutuhan pokok (OKP) kalau memang harga beras kualitas premium mencapai Rp9.000/kilogram.
"Pemkab segera menggelar OKP kalau harga beras kualitas premium mencapai Rp9.000/kilogram," tandasnya. (*)