Polisi Tangkap Lima Pencuri Motor di Bondowoso
Kamis, 11 Desember 2014 16:17 WIB
Bondowoso (Antara Jatim) - Polisi menangkap lima pencuri sepeda motor yang sering beraksi di berbagai daerah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Para pelaku pencurian itu ditangkap dalam sejumlah operasi yang dilakukan oleh sejumlah polsek di Bondowoso," kata Kapolres Bondowoso AKBP Djadjuli di Bondowoso, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa di Polsek Maesan ditangkap empat pelaku dalam dua kasus. Kasus pertama melibatkan lima pelaku, namun hanya tiga orang yang tertangkap, sedangkan dua lainnya kini menjadi buruan polisi.
"Pencurian ini terjadi di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, dengan pelaku yang ditangkap adalah Kusnadi (22), warga Desa Sumberanyar, Maesan, Baidowi (30), warga Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sukosari, dan Jono (42), warga Desa Tirtosari, Kecamatan Tlogosari," katanya.
Sementara dua palaku yang kini kabur dan menjadi buruan polisi adalah Subairi dan Dulbari. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas keduanya dan kini sedang dalam pengejaran.
Kapolres menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi saat Kusnadi dan kawan-kawan yang dikenal sebagai spesialis pencuri motor curanmor mencuri motor korban yang ada di dalam rumah.
Kasus itu kemudian terungkap setelah polisi menyita sepeda motor Honda Mega Pro di tangan pelaku Jono. Dari pengakuan Jono, polisi kemudian menangkap Kusnadi dan Baidowi.
"Hasil pengembangan dengan tersangka Kusnadi ini terungkap bahwa mereka juga melakukan pencurian motor di 15 lokasi, yakni sembilan lokasi di Tamanan, tiga lokasi di Maesan, dua lokasi di Sukowono dan satu lokasi di Grujugan. Mereka biasa beraksi dengan menggunakan kunci T untuk merusak motor korban," katanya.
Dari ketiga pelaku itu, polisi juga menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, dua buah televisi dan beberapa pelat nomor kendaraan yang biasa digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
Sementara kasus kedua, juga dengan lokasi kejadian di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, dengan pelaku Harmoko (25), warga setempat.
Harmoko mengambil sepeda motor Honda Tiger yang diparkir di pinggir jalan. Dari kasus ini polisi menyita sepeda motor dan kunci T.
Sementara di wilayah Polsek Pakem, polisi menangkap pencuri motor bernama Agus Hartono (35), warga Ardisaeng, Kecamatan Curahdami.
"Pelaku juga mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan, yakni Suzuki Shogun," katanya.
Kapolres Bondowoso AKBP Djadjuli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menekan angka pencurian di masyarakat, sementara para pelaku kini sedang dalam pemeriksaan intensif anggota Polres. (*)