Polres Bondowoso Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor
Kamis, 24 Mei 2012 15:18 WIB
Bondowoso - Jajaran Polres Bondowoso, Jatim, menangkap dua residivis pencurian bermotor yang selama ini meresahkan warga masyarakat karena aksi-aksi mereka.
Wakapolres Bondowoso Kompol Koesno W kepada wartawan, Kamis menjelaskan kedua pelaku itu adalah Karnoto (32), warga Kabupaten Probolinggo dan Sugiharjo (36), warga Kabupaten Pasuruan.
"Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Sempol di kawasan Sempol. Keduanya selama ini memang bekerja di kawasan Sempol dan tinggal di rumah seorang warga di kawasan pegunungan itu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa polisi mendapatkan laporan dari korban mengenai hilangnya sepeda motor dari warga bernama Misraji alias Pak Rit (46), Minggu (20/5) di kawasan Sempol.
Saat melakukan pengembangan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua pelaku yang selama ini sudah dicurigai oleh sejumlah warga.
Polisi kemudian bersama masyarakat, Rabu (23/5) malam melakukan penggerebekan ke rumah tempat kedua pelaku berada. Ternyata di dalam rumah itu ditemukan sepeda motor milik Misraji yang dilaporkan hilang, yakni Jupiter Z Nopol P 6272 DH warna hitam.
"Saat ini polisi masih memintai keterangan terhadap kedua pelaku. Kemungkinan kedua pelaku akan dititipkan ditahanan polres, namun untuk pemeriksaan tetap ditangani oleh Polsek Sempol," kata Wakapolres Bondowoso.
Ia menjelaskan bahwa saat penggerebekan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Diduga, kedua pelaku itu sudah sering melakukan pencurian di kawasan Bondowoso dan sejumlah kabupaten lainnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa kedua pelaku selama ini menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya. Namun ketika polisi berusaha mencari kebaradaan senjata itu, tidak ditemukakan di dalam diri pelaku. Keduanya juga menjadi target operasi sejumlah kepolisian resor di Jatim. (*)