Kediri (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, gagal menutup sebuah kafe yang ada di Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, kota tersebut, karena rencana aksi itu diduga bocor.
"Ini tadi mau ditutup, tapi tidak ada bukti operasi, jadi akhirnya dibatalkan untuk penyegelannya," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis di Kediri, Kamis.
Rencana penyegelan itu sebenarnya sudah diagendakan jauh hari di kafe yang berada di rumah toko, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Izin dari tempat itu adalah kafe, tapi nyatanya juga ada fasilitas karaoke.
Satpol, kata dia, sudah pernah mengingatkan untuk tidak beroperasi karena penyalahgunaan izin tersebut. Namun, hal itu sempat diabaikan oleh pengelola, hingga akhirnya berencana akan ditutup.
Petugas Satpol PP dengan rombongan datang ke lokasi tersebut, pada Rabu (3/12) malam. Namun, saat di lokasi, ternyata sudah sepi. Tidak ada aktivitas karaoke, hanya ada sejumlah pegawai yang berada di lokasi.
Padahal, sebelum kedatangan Satpol PP Kota Kediri, tempat tersebut ramai pengunjung. Diduga, info rencana penyegelan itu bocor, sehingga para pengunjung langsung meninggalkan lokasi sebelum petugas Satpol PP datang.
Disinggung adanya dugaan keterlibatan aparat yang memberikan informasi terkait rencana penyegelan itu, Ali enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, tidak ditemukan cukup bukti untuk penyegelan, yaitu aktivitas karaoke.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026