Polisi mengarahkan sejumlah tersangka menuju ruang tahanan saat pers rilis kasus dugaan scamming di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 terduga pelaku kejahatan scamming berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan 3 WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs



Pewarta: Didik Suhartono
Editor : Ari Bowo Sucipto
COPYRIGHT © ANTARA 2026