Malang (Antara Jatim) - Pedagang Pasar Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan investor pembangunan Pasar Dinoyo, yakni PT Citra Gading Asritama telah mengingkari perjanjian terkait harga kios yang tidak sesuai dengan adendum. "Sesuai adendum perjanjian yang disepakati oleh Pemkot Malang, DPRD Kota Malang, dan pedagang, sistem pembayaran biaya peningkatan kualitas bangunan bisa diangsur hingga 15 tahun dan pembayaran angsuran juga dibayar setiap hari, bukan bulanan," tegas Sabil El Ahsan di sela-sela unjuk rasa di gedung DPRD Kota Malang, Sabtu. Menurut dia, pada kesepakatan awal, pedagang boleh mengangsur selama 15 tahun dan angsurannya dilakukan setiap hari sebesar Rp11.378, sehingga meringankan pedagang. Oleh karena itu, pedagang ingin minta bantuan pada wakil rakyat untuk memfasilitasi pertemuan antara investor dengan pedagang, sekaligus menyelesaikan masalah tersebut Selain masalah teknis angsuran, katanya, dalam surat edaran untuk pedagang itu, tercantum biaya terendah pengganti kualitas bangunan untuk kios di lantai dasar sebesar Rp22 juta dan biaya tertinggi Rp55 juta. Sedangkan biaya terendah pengganti kualitas tempat berjualan di lantai satu sebesar Rp18 juta dan biaya tertinggi Rp31 juta. Ia mengatakan pembayaran biaya peningkatan kualitas tempat bangunan itu bisa dilakukan secara tunai dan diangsur. Jika dibayar tunai, pedagang mendapat diskon antara 10 persen sampai 15 persen dari harga pokok, kalau diangsur selama 6 bulan, pedagang dapat diskon 5 persen sampai 7,5 persen dan jika diangsur selama 11 bulan, pedagang dapat diskon 1 persen sampai 2,5 persen dari harga pokok. Surat edaran terkait sistem pembayaran pengganti kualitas peningkatan kios yang dikeluarkan oleh investor itu, tegasnya, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Surat itu diberikan investor kepada pedagang pada sosialisasi tahap II di Balai Serbaguna Merjosari beberapa waktu lalu. Jika pedagang harus mengangsur selama 11 bulan, berarti nilai angsuran yang dikeluarkan pedagang tiap bulan cukup besar, yakni rata-rata sebesar Rp5 juta. "Kami apa mampu membayar angsuran sebesar itu per bulan," tandasnya. Karena sampai saat ini tidak ada respon dari wakil rakyat atas kesulitannya itu, puluhan pedagang Pasar Dinoyo kembali mendatangi kantor DPRD Kota Malang. Beberapa perwakilan pedagang ditemui anggota Komisi B DPRD setempat yang diketuai Abdul Hakim. Sebelumnya pedagang mendatangi kantor dewan mengadukan permasalahan harga kios pasar tersebut, namun saat itu Komisi B sedang tidak ada ditempat, sehingga pedagang ditemui satu anggota dewan dari Komisi C.(*)
Pedagang: Investor Pasar Dinoyo Ingkari Perjanjian
Sabtu, 29 November 2014 13:48 WIB