Ngawi (Antara Jatim) - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meminta pihak eksekutif untuk memangkas belanja pegawai pada RAPBD tahun 2015, karena dinilai tidak proporsional. Sesuai data yang ada, beban belanja pegawai pada RAPBD 2015 mencapai 60,27 persen dari estimasi RAPBD sebesar Rp1,7 triliun. Hal itu jelas dianggap belum pas. "Belanja pegawai naik bila dibandingkan dengan tahun 2014. Karena itu, kami meminta ada penjelasan dan kalau perlu yang tidak efektif dipangkas," ujar Ketua Fraksi Gerindra Nasional Suntoro, kepada wartawan di Ngawi, Jumat. Ia menjelaskan, dalam RAPBD 2015, terinci untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 triliun. Yang terdiri dari belanja pegawai mencapai Rp1,41 miliar, belanja subsidi sebesar Rp1,5 miliar, belanja hibah Rp36,4 miliar, juga belanja bagi hasil kepada provinsi kabupaten/kota dan Pemdes Rp4,8 miliar. Kemudian, belanja bantuan keuangan kepada provinsi kabupaten/kota, Pemdes dan partai politik Rp137,95miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1,3 miliar. Sedangkan pada belanja langsung hanya dialokasikan sebesar Rp530,9 miliar. Meliputi, belanja gaji sebesar Rp21,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp271,9 miliar, dan belanja modal Rp237,8 miliar. "Belanja tidak langsung yang seharusnya diturunkan, malah dalam posisi naik. Apalagi, belanja langsung lebih banyak didominasi oleh belanja barang dan jasa," kata perwakilan Fraksi PKS, Siswanto. Ia menilai, seharusnya belanja langsung lebih ke belanja modal. Karena itu, RAPBD 2015 Kabupaten Ngawi harus diperbaiki sebelum ditetapkan. Pihak DPRD juga mengritisi proporsi belanja pegawai yang masih terus mengalami peningkatan pada RAPBD 2015. Sementara itu, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, mengatakan peningkatan belanja pegawai pada RAPBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2015 disebabkan oleh gaji pegawai yang naik sebesar 6 persen. Menurut Budi Sulistyono, perhitungan belanja gaji pada RAPBD 2015 dianggarkan sesuai realisasi gaji bulan September 2014 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Selain itu, kenaikan juga disebabkan oleh faktor lain. "Penyebabnya antara lain, kenaikan gaji sebesar 6 persen, kenaikan askes PNS dari 2 persen menjadi 3 persen, gaji CPNS K2 sejumlah 209 orang, dan pengangkatan PNS K1 sejumlah 55 orang," terang Budi. Mengenai kenaikan dan penurunan belanja langsung dan tidak langsung, itu karena kenaikan pendapatan diiringi dengan kenaikan kewajiban daerah. "Sehingga, terjadi ketidakseimbangan. Sedangkan belanja tidak langsung merupakan belanja yang sifatnya wajib dan mengikat," kilah dia. Sedangkan penyebab belanja modal lebih rendah dari belanja barang dan jasa, karena belanja barang dan jasa didominasi oleh belanja pakai habis dalam rangka pelayanan kesehatan puskesmas dan RSUD dr Soeroto, serta hibah barang kepada masyarakat.(*)
DPRD Ngawi Minta Belanja Pegawai 2015 Dipangkas
Jumat, 28 November 2014 12:52 WIB