Ngawi (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyetujui rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) pemkab setempat tahun anggaran 2015 menjadi APBD tahun 2015 dengan besaran mencapai Rp1,7 triliun. "Enam fraksi semua sepakat untuk setuju dan menerima materi RAPBD menjadi APBD 2015. Ini preseden positif bagi Pemkab Ngawi untuk terus mengulang tepat waktu dalam penetapan APBD sejak tahun 2011," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, kepada wartawan, Jumat. Dengan disetujuinya RAPBD 2015 tepat waktu, DPRD berharap penerapan APBD bisa dilaksanakan lebih awal agar rakyat bisa segera merasakan kebijakan Pemkab Ngawi melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan rapat, disebutkan RAPBD 2015 disetujui senilai Rp 1,7 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, struktur belanja untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 triliun terdiri dari belanja pegawai mencapai Rp1,41 miliar, belanja subsidi sebesar Rp1,5 miliar, belanja hibah Rp36,4 miliar, dan belanja bagi hasil kepada provinsi kabupaten/kota dan Pemdes Rp4,8 miliar. Kemudian, belanja bantuan keuangan kepada kepada provinsi kabupaten/kota dan Pemdes dan partai politik Rp137,95 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1,3 miliar. Sedangkan pada belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 530,9 miliar, terdiri untuk belanja gaji sebesar Rp21,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp271,9 miliar, serta belanja modal Rp237,8 miliar. Sementara, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, mengatakan, APBD 2015 sebesar Rp1,7 triliun tersebut diperuntukkan bagi 33 program prioritas. Di antaranya untuk pembangunan kebutuhan dasar meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perumahan, dan lainnya. "Program diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang diarahkan kepada daerah. Karena anggaran terbatas, sehingga dilakukanlah pemilihan untuk kegiatan prioritas," kata Bupati Budi. (*)
DPRD Setujui APBD Ngawi 2015 Rp1,7 Triliun
Jumat, 28 November 2014 15:28 WIB