Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang berisi laporan pengaduan soal kerusakan lingkungan di kawasan penambangan minyak mentah tradisional di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, Kamis. "Surat pengaduan soal pengaduan kerusakan lingkungan di kawasan penambangan minyak mentah kami kirimkan hari ini," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono, di Bojonegoro, Kamis. Dalam surat itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil langkah-langkah penanganan agar kerusakan lingkungan di kawasan tambang minyak tradisional di daerahnya tidak semakin parah. "Kerusakan lingkungan di penambangan minyak mentah akan semakin parah kalau tidak ada usaha untuk mencegah bertambahnya jumlah sumur minyak baru," jelas dia. Ia menjelaskan di lokasi penambangan minyak mentah di Kecamatan Kedewan dipenuhi dengan rig yang sedang melakukan pengeboran sumur minyak baru. Dampak adanya pengeboran sumur minyak baru itu, menurut dia, mengakibatkan kawasan di daerah setempat lingkungan rusak. "Kerusakan lingkungan meliputi rusaknya perbukitan, pencemaran limbah minyak, juga yang lainnya," tandasnya. (*)
Berita Terkait
DPRD Bojonegoro Desak Kementerian ESDM Selesaikan Konflik
13 Januari 2015 14:31
DPRD Bojonegoro Sesalkan Ketidakhadiran GCI
23 Desember 2014 14:46
Penambang Sumur Minyak Bojonegoro Mengadu Ke DPRD
18 Desember 2014 16:46
Kementerian LH dan Kehutanan Undang BLH Bojonegoro
18 Desember 2014 15:45
Pertamina akan Tegur CSE Soal Kebakaran di Bojonegoro
26 November 2014 21:34
