Malang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Kota Malang, Jawa Timur, bisa menjadi kota percontohan untuk pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2019 karena di kota itu banyak berdiri perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. "Perguruan tinggi di kota ini sangat banyak dan jumlah mahasiswanya juga sangat banyak, sehingga memungkinkan kota ini menjadi proyek percontohan dalam penerapan e-voting pada Pemilu mendatang," tegas Komisioner KPU Arif Budiman ketika menjadi pembicara dalam diskusi publik "Pemilu Indonesia Harapan Bangsa" di Universitas Brawijaya Malang, Rabu. Apalagi, tegas Arif, mahasiswa masa kini sudah melek internet. Oleh karena itu, penerapan e-Voting di kota ini akan jauh lebih mudah, apalagi anak muda zaman sekarang juga lebih senang menekan tombol daripada mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengatakan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, penerapan e-Voting belum bisa dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia karena selain ketersediaan sarana internet yang belum merata, juga karena sebagian masyarakat masih belum terbiasa dengan internet, padahal internet merupakan satu-satunya cara untuk melakukan e-Voting. Menurut dia, wacana pemilihan melalui sistem dan teknik e-Voting ini muncul karena proses informasi pelaksanaan Pemilu masih lamban, sehingga rawan terjadinya konflik. Selain itu, e-Voting juga sebagai salah satu jalan keluar untuk menekan biaya Pemilu yang selama ini masih mahal. Selain itu, lanjutnya, alasan lain wacana program e-voting dalam pemilu tersebut juga karena diterbitkannya Perpu Nomor 1 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang merupakan keputusan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebelum memasuki purna tugasnya, juga membuat kemungkinan berlangsungnya e-Voting di Indonesia semakin besar. Hanya saja, katanya, wacana tesrebut tidak bisa dilakukan dan direalisasikan sesegera mungkin karena investasi e-Voting untuk tahap awal masih sangat mahal. Selain itu, fasilitas dan masyarakat Indonesia di banyak daerah juga masih belum mumpuni untuk diterapkannya e-Voting, sehingga pada Pemilu 2019 hanya bisa diterapkan di beberapa daerah tertentu saja, termasuk Kota Malang. Namun demikian, kata Arif, KPU tetap berusaha mempercepat arus informasi itu. Salah satunya adalah dengan cara mengunggah formulir C1 di website mereka. Formulir tersebut membuat akurasi pelaksanaan Pemilu bisa semakin tepat dan semakin transparan. "Dengan diunggahnya formulir C1 ini membuat petugas TPS tidak berani macam-macam, apalagi 'nakal' karena akan ketahuan. Saya yakin pelaksanaan Pemilu ke depan akan semakin baik, lebih akurat, tepat dan petugas juga tidak akan berani lagi mengutak-atik hasil pemilihan," tandasnya.(*)
KPU Berharap Malang jadi Kota Percontohan E-Voting
Rabu, 22 Oktober 2014 20:34 WIB