Madiun (Antara Jatim) - Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Madiun yang berada di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, dalam menampung sampah sudah melampau batas maksimal atau over. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun, Suwarno, Senin menambahkan, kapasitas TPA Winongo seluas 6,8 hektare yang melampau batas daya tampung tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun yang lalu. "Kondisi sampah yang ditampung di TPA Winongo memang tidak ideal lagi. Idealnya, TPA Winongo menampung 170 hingga 200 kubik sampah," ujar Kepala DKP Kota Madiun, Suwarno. Menurutnya, saat ini jumlah sampah yang berada di TPA Winongo sudah lebih dari 200 kubik sampah. Meski demikian, Pemkot Madiun belum berencana membangun TPA baru. Dari total tujuh zona yang ada di TPA winongo, sampai saat ini sudah ada empat zona yang penuh sampah. Dinas DKP Kota Madiun terus berupaya untuk mengurangi sampah tersebut. Untuk mengatasi tumpukan sampah, pihaknya menyiasati dengan cara mengolah sampah. Sampah-sampah yang ada dipilah antara sampah yang organik dengan yang tidak organik. "Sehingga, dengan upaya tersebut diharapkan volume sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir Winongo bisa berkurang," kata dia. Suwarno menjelaskan, TPA Winongo kini menampung sekitar 290 meter kubik hingga 300 meter kubik sampah. Dari jumlah tersebut, setiap harinya hanya sekitar 6 meter kubik sampah yang diolah menjadi kompos dan gas lainnya. (*)
Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Kota Madiun Over
Senin, 20 Oktober 2014 11:26 WIB