Pansus Selesaikan Finalisasi Tatib DPRD Surabaya
Senin, 13 Oktober 2014 20:10 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Surabaya akhirnya berhasil menyelesaikan finalisasi tata tertib DPRD yang akan menjadi pijakan bagi para legislator dalam menjalankan tugas kedewanan.
"Besok (14/10) draft tatib DPRD akan dikirim ke Gubernur Jatim. Malam ini lagi dirapikan di Sekretariat DPRD," kata Ketua Pansus Tatib DPRD Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara di Surabaya, Senin.
Menurut dia, dalam pembahasan tatib selama ini telah menghasilkan sejumlah keputusan yakni untuk Badan Musyawarah (Banmus) ditetapkan jumlahnya 15 orang, Badan Anggaran (Banggar) 21 orang.
Sedangkan untuk pemilihan Pimpinan Komisi digunakan sistem paket bersyarat yakni satu paket harus diusulkan minimal oleh tiga fraksi dengan jumlah keanggotaan setegah dari jumlah anggota komisi.
Begitu pula untuk Badan Legislasi, lanjut dia, pemilihan pimpinannya melalui sistem paket bersyarat, seperti komisi. Untuk Badan Kehormatan, penyusunan anggota dan pemilihan pimpinan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, karena harus terjadi pemangkasan dari utusan 8 Fraksi menjadi 5 anggota dan pimpinan Badan Kehormatan.
Adi mengatakan dinamika finalisasi pembahasan tatib diambil dengan voting. Hal ini dikarenakan sejumlah perwakilan fraksi belum menemukan titik kesekatan untuk mencapai musyawarah mufakat.
Ia mencontohkan keanggota Banggar berjumlah 21 orang yang diusulkan PDIP didukung fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan Handap (Hanura, Nasdem dan PPP). Sedangkan untuk perwakilan Fraksi Golkar dan PKB sedang ada tugas Partai di luar sehingga tidak mengikuti pengambilan keputusan. Fraksi yang menolak yakni Gerindra, PKS dan PAN.
Untuk itu, Adi memperkirakan pada pekan ini rapat paripurna penetapan tatib DPRD segera digelar. Saat ditanya jika masih adanya revisi dari gubernur, sehingga pengesahan tatib menjadi lama, Adi optimistis berjalan lancar.
"Kami berharap tidak ada revisi yang fundamental dari gubernur," katanya. (*)