Bupati Tulungagung Tolak Deklarasi FPI
Senin, 6 Oktober 2014 19:24 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo, mengisyaratkan penolakan terhadap rencana deklarasi Forum Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut, karena alasan gerakan organisasi ini yang cenderung melampaui batas kewenangan yang diizinkan.
"Saya mengimbau, seyogyanya 'mbok ya' jangan ada deklarasi FPI di sini," katanya setelah sarasehan "kamtibmas" (keamanan ketertiban masyarakat) bersama seluruh jajaran forum pimpinan daerah serta puluhan perwakilan ormas, aparat kepolisian, TNI serta puluhan camat setempat di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin.
Ia memang tidak serta-merta menyatakan penolakan atas pendirian FPI di daerahnya, namun secara persuasif Sahri memberi masukan pihak-pihak di Tulungagung yang berkepentingan ataupun terlibat dalam rencana deklarasi FPI mengurungkan niat.
"Karena Tulungagung ini suasana sudah 'ayem-tentrem' (damai tentram), ya saya berharap untuk dijaga betul dan kalau perlu ditingkatkan," ujarnya.
Ada satu alasan kuat yang menurut Sahri menjadi pertimbangannya untuk tidak merestui pendirian ataupun deklarasi FPI di daerahnya.
Kata dia, kebiasaan FPI di berbagai daerah yang acapkali mengedepankan gerakan anarkistis dan melampaui batas kewenangan kepolisian maupun aparat keamanan lainnya, dinilai bisa merusak karakter sosial masyarakat Tulungagung yang antikekerasan.
"Saya tidak bicara bagaimana daerah lain, tapi hanya sebatas wilayah Tulungagung. Demi kebaikan bersama, saya sekali lagi mengimbau hal itu untuk tidak dilakukan," ujarnya.
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Ketua MUI Tulungagung KH Mohammad Hadi Mahfudz atau Gus Hadi berpendapat, tidak ada dasar hukum, aturan perundangan ataupun peraturan lainnya yang bisa bisa menjadi dasar penolakan pendirian FPI di Tulungagung. (*)