Jakarata (Antara Jatim) - Pendapatan royalti hak cipta lagu dangdut yang tergabung dalam Asosiasi Hak Cipta Dangdut Indonesia (AHCDI) tahun 2014, tercatat mencapai Rp3,2 miliar, atau meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp400 juta dalam setahun. Sekretaris AHCDI yang juga menjabat salah satu direktur di Royalti Anugrah Indonesia (RAI), Ismail di Jakarta, Minggu mengatakan peningkatan itu karena gencarnya RAI dalam melakukan penagihan ke sejumlah tempat karaoke di seluruh Indonesia. "Ini adalah kabar baik bagi pencipta lagu dangdut di Indonesia, sebab karya mereka sangat dihargai dengan keberadaan royalti, dan kita harapkan ke depan akan meningkat royaltinya karena semakin banyaknya tempat karaoke berdiri," katanya. Ismail mengatakan, selain melakukan penagihan royalti dari perusahaan karaoke dan kafe, RAI juga mengutip persentase dari para penyanyi yang tampil di televisi atas setiap lagu yang dinyanyikan. "Kita bersyukur ada peningkatan royalti, sebab kita melakukan manajemen royalti secara profesional dalam AHCDI, dan pendapatan royalti terbesar masuk dari tempat karaoke yang sering memutar lagu dangdut," katanya. Dikatakanya, manajemen pendapatan royalti akan dibagi kepada sekitar 200 lebih pencipta lagu dangdut yang tergabung dalam AHCDI, dan pendapatan royalti pencipta lagu terbesar ada pada Rhoma Irama, yang juga penyanyi dangdut. "Pemberiannya akan dilakukan setahun dua kali, atau setiap enam bulan kepada pencipta lagu dengan besaran royalti sesuai dengan total lagu yang diciptakan oleh masing-masing pencipta," katanya. Ke depan, Ismail menargetkan pendapatan royalti pencipta lagu dangdut Indonesia bisa meningkat kembali mencapai Rp100 miliar, sesuai dengan amanat Undang Undang Hak Cipta No 19 tahun 2002 pasal 1 butir 1, 4, 5 dan 12 dan pasal 72 butir 1 dan 2. "Saat ini, kita juga terus memperjuangkan beberapa lagu dangdut yang dipakai pihak lain namun mereka belum membayarkan royaltinya. Dan kita akan melakukan pendekatan dengan cara baik, sesuai amanat UU Hak Cipta," katanya. Ia berharap, dengan meningkatnya royalti kepada pencipta lagu dangdut di Indonesia, maka semakin banyak seniman yang merasa dihargai dan akan memunculkan pencipta lagu berbakat.(*)
Berita Terkait
Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin
14 Desember 2025 11:29
Pencipta Tabola Bale raih penghargaan Pencipta Lagu Pop Terbaik AMI
19 November 2025 15:18
Maher Zain dan Harris J pukau ribuan penggemar di Surabaya
17 November 2025 06:47
Ruth Sahanaya kembali lewat single "Sebaris Lirik Cinta"
4 November 2025 11:05
Padi Reborn segera rilis single berjudul Ego usai 28 tahun berkarya
2 November 2025 04:24
Shanun Rahmani luncurkan lagu "Malam Pesta" ciptaan Yunan Helmi
27 Oktober 2025 17:47
Tiara Andini gambarkan kerentanan dalam lagu "Dengar"
7 Oktober 2025 22:00
Pentas lagu anak "Sahabat Dolanan" KILA hidupkan nostalgia di Surabaya
3 Oktober 2025 19:09
