Koalisi Merah Putih Trenggalek Bentuk Fraksi "Gemuk"
Selasa, 16 September 2014 15:52 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi Merah-Putih di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membentuk dua fraksi "gemuk", sehingga jumlah kursinya di DPRD lebih besar dibanding parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif, 9 April 2014.
"Semangat pembentukan fraksi gabungan ini adalah untuk meningkatkan peran kami sebagai wakil rakyat dalam mengambil kebijakan di DPRD," kata salah satu legislator dari PKS Trenggalek, Agus Cahyono, Selasa.
Dua fraksi gabungan yang dimaksud Agus, masing-masing adalah Fraksi Persatuan Indonesia Sejahtera yang terdiri dari PKS, Gerindra dan PPP (10 kursi) serta Fraksi Demokrat Amanah Nurani Keadilan yang terdiri dari Partai Demokrat, PAN, Hanura dan PKPI (12 kursi).
Dua partai yang disebut terakhir (Hanura dan PKPI) sebenarnya tidak masuk dalam koalisi Merah-Putih, namun memutuskan bergabung dalam fraksi gabungan karena perolehan kursi mereka minim.
"Di daerah, kami memiliki kewenangan untuk menentukan arah koalisi berdasar aspirasi masyarakat serta kepentingan di daerah," kata Ketua DPC PKPI Trenggalek, Haris Yahdiman.
Bergabungnya sejumlah partai dengan perolehan suara menengah ke bawah itu, kata Agus maupun Haris, secara tidak langsung telah menyebabkan proses penetapan fraksi di DPRD Trenggalek tertunda hingga dua kali.
Penyebabnya, menurut Haris, PKB dan PDIP yang notabene partai peraih suara terbanyak (masing-masing memiliki sembilan kursi), "galau" karena jumlah kursi mereka kini kalah dengan dua fraksi gabungan tersebut.
"Kalau terus diulur-ulur, nanti dewan tidak bisa segera bekerja. Mereka (PKB dan PDIP) harusnya tidak perlu takut dengan pembentukan fraksi gabungan ini," kritik Haris.
Ketua sementara DPRD Trenggalek, Samsul Anam belum berkomentar terkait molornya pengesahan fraksi di lembaganya.
Namun menurut keterangan Agus, terus tertundanya penetapan fraksi DPRD disebabkan salah satu parpol pemenang pemilu legislatif, yakni PDIP, sampai saat ini belum menyerahkan susunan anggota fraksinya ke pihak kesekretariatan DPRD Trenggalek.
"PKB informasi terakhir sudah menyerahkan akhir pekan lalu, tinggal PDIP yang belum. Lainnya sudah semua," paparnya.
Dengan terbentuknya dua fraksi gemuk tersebut, terang Agus, DPRD Trenggalek periode 2014-2019 hampir dipastikan hanya memiliki lima fraksi. Jumlah ini menyusut satu fraksi, mengingat pada periode sebelumnya (2009-2014), DPRD Trenggalek diisi enam fraksi (Fraksi PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, PKS dan Fraksi Karya Nasional)
Tiga partai peraih suara terbesar yang membentuk fraksi mandiri di luar fraksi gabungan masing-masing adalah PKB (9 kursi), PDIP (9 kursi), serta Golkar (5 kursi). (*)