SBMI Sukabumi Terima 39 Laporan Kasus TKI
Jumat, 5 September 2014 12:08 WIB
Oleh Aditya A Rohman
Sukabumi (Antara) - Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Jawa Barat menerima laporan sebanyak 39 kasus permasalahan tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sukabumi yang bekerja di luar negeri sejak Januari 2014.
"Laporan yang masuk kepada kami tersebut, meliputi kasus kekerasan, gaji yang tidak dibayarkan, penyekapan, over stay atau izin tinggal/bekerja sudah kedaluarsa dan kecelakaan kerja," kata Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah kepada Antara, Jumat.
Menurut Jejen, dari banyaknya laporan tentang permasalahan TKI ini mayoritas adalah kasus "over stay" atau sekitar 70 persen, namun sampai saat ini kasus yang sudah ditangani oleh pihaknya hampir selesai semua.
Selain itu, dalam menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan dinas terkait, ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dari 39 laporan tentang permasalahan TKI ini terjadi di tiga negara yakni Malaysia, Arab Saudi dan Yordania. Namun, dari banyaknya laporan yang masuk kepada pihaknya untuk tahun ini kasus kekerasan yang menimpa TKI asal Kabupaten Sukabumi menurun.
"Walaupun masih ada beberapa laporan terkait kasus kekerasan terhadap TKI, seperti penyiksaan, pemerkosaan dan pelecehan seksual tetapi tidak begitu banyak dibandingkan tahun 2013. Bahkan, angka TKI yang hilang kontak pun relatif menurun kasusnya," tambahnya.
Jejen mengatakan bbahwa hingga saat ini tinggal tujuh kasus lagi yang belum diselesaikan, namun dalam proses seperti kasus over stay yang pihak majikannya sudah menandatangani kesepakatan dan akan segera memulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, sudah ada TKI yang diperpanjang kontraknya setelah lama "over stay" di Arab Saudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan pada tahun ini jumlah laporan tentang permasalahan TKI menurun drastis karena pemerintah menetapkan moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara seperti Arab Saudi dan Malaysia.
"Bahkan saat ini hanya tiga laporan yang masuk ke kami terkait TKI yang bermasalah, yakni over stay, kecelakaan kerja dan meninggal dunia karena sakit dan sudah dikuburkan di negara tempat bekerjanya yakni di Arab Saudi," katanya. (*)