Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, akan menindak tegas sejumlah pihak yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan situasi kepanikan warga di kabupaten setempat. "Polisi sudah melakukan penjagaan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi para penimbun BBM karena hingga kini masih terjadi antrean cukup panjang di sejumlah SPBU," kata Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Sabtu. Menurut dia, penimbunan BBM merupakan tindakan pidana yang dilarang oleh undang-undang dan pihaknya siap melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. "Mereka yang melakukan penimbunan secara sengaja dengan tujuan agar bisa menjualnya lagi dengan harga yang jauh lebih tinggi tentu dapat dijerat dengan pidana, seperti informasi yang kami terima bahwa sejumlah warga membeli premiun dengan harga Rp20 ribu per liter dan hal itu sudah tidak wajar," katanya. Jika terbukti ada yang melakukan penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi melampaui harga normal yang tidak wajar maka akan ditindak, namun sejauh ini Polres Jember masih fokus melakukan pengamanan di sejumlah SPBU. "Selain melanggar hukum, penimbunan BBM juga rawan akan terjadinya kebakaran yang dampaknya bisa membahayakan masyarakat luas, sehingga saya imbau warga tidak nekat menimbun premium atau solar karena pasokan dari Pertamina sudah normal," ucap mantan Kasat Narkoba Polres Jember itu.(*)
Polres Jember Siap Tindak Tegas Penimbun BBM
Sabtu, 30 Agustus 2014 15:52 WIB