Pamekasan (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, melakukan pemeriksaan mobil dinas anggota DPRD yang telah dikembalikan ke sekretariat DPRD setempat. Sekretaris DPRD Pamekasan Bambang Prayogi menjelaskan,pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Pendapatan dan Aset Pekab Pamekasan untuk mengetahui secara langsung kelengkapan mobil yang dikembalikan. "Jadi, lengkap atau tidak mobil yang dikembalikan itu diketahui. Mobil dinas yang digunakan oleh anggota DPRD ini kan milik pemkab," terang Bambang. Selain untuk mengetahui kondisi mobil yang digunakan, pengecekan itu juga untuk memastikan apakah mobil yang dikembali oleh anggota DPRD Pamekasan periode sebelumnya itu lengkap atau tidak. Jika tidak lengkap, semisal ada peralatan yang hilang, maka pemkab bisa meminta pertanggungjawaban kepada anggota DPRD yang menggunakan mobil itu. "Inilah yang menjadi alasan kenapa bagian aset Pemkab Pamekasan melakukan pengecekan mobil dinas tersebut," tututr Bambang. Sedikitnya lima orang petugas dari Bagian Aset Pemkab Pamekasan diterjunkan guna melakukan pengecekan aset mobil dinas anggota DPRD Pamekasan. Bambang lebih lanjut menjelaskan pengecekan mobil dinas memang sengaja dilakukan saat masa transisi seperti sekarang ini, karena sebentar lagi akan diserhakan lagi ke masing-masing komisi dan fraksi, serta pimpinan DPRD yang baru. Sesuai ketentuan, mobil dinas DPRD Pamekasan ini akan diserahkan setelah semua alat kelengkapan DPRD telah terbentuk. Saat ini, pembentukan alat kelengkapan masih dalam proses. Seperti fraksi, komisi dan badan legislatif, serta Dewan Kehormatan DPRD. Anggota DPRD yang mendapatkan jatah mobil dinas adalah para unsur pimpinan, seperti ketua dan wakil ketua DPRD, ketua komisi, fraksi dan dewan kehormatan. (*)
Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perbolehkan Mobil Dinas Untuk Mudik
16 Agustus 2012 19:01

Menag: Transisi ke BP Haji tunggu payung hukum
6 menit lalu