Jalur Satu Arah Jalan Kawi Malang segera Diujicoba
Rabu, 20 Agustus 2014 17:28 WIB
Malang (Antara Jatim) - Jalur satu arah di kawasan Jalan Semeru dan Jalan Kawi Kota Malang, Jawa Timur, segera diujicobakan sebelum ditetapkan menjadi keputusan dan kebijakan final pemkot setempat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto, Rabu, mengatakan uji coba jalur satu arah di pusat kota tersebut kemungkinan besar dilakukan pada awal pekan depan. Uji coba tersebut selama sepekan.
"Saat ini Dishub masih gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat dan sopir maupun pemilik angkutan kota (angkot) yang melewati jalur tersebut. Selain itu, juga memasang spanduk sosialisasi pelaksanaan uji coba jalur di beberapa titik strategis di Jalan Semeru maupun Kawi," katanya.
Opsi pemberlakuan jalur satu arah di Jalan Semeru dan Kawi merupakan opsi untuk memecah kemacetan arus lalu lintas di kawasan itu. Opsi tersebut setelah dilakukan kajan oleh tim Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang belum lama ini.
Sesuai hasil kajian tim tersebut, penerapan jalur satu arah penuh dimulai dari Jalan Semeru hingga Kawi. Jalur di Jalan Semeru dari arah timur (Rajabally) menuju arah Jalan Ijen, sedangkan untuk Jalan Ijen tetap dua arah yang dipisahkan oleh taman.
Sementara jalur satu arah di Jalan Kawi dimulai dari Jalan Ijen menuju Jalan AR Hakim hingga Alun-alun Merdeka. Namun, untuk median jalan di kawasan itu tidak akan dibongkar sebelum ada penetapan final jalur satu arah dan solusinya, Dishub akan menambah rambu-rambu lalu lintas di kawasan itu.
Selama uji coba, lanjutnya, Dishub bersama kepolisian akan terus memantau wilayah yang selama ini menjadi titik kemacetan. "Kami akan menempatkan petugas di 'traffic light' Kasin yang bertugas mengarahkan pengendara yang akan menuju Jalan Ijen dan sekitarnya lewat Jalan IR Rais dan belok di Jalan Raya Langsep agar tidak ada penumpukan di kawasan Talun," ujarnya.
Wahyu mengemukakan penerapan jalur satu arah di Jalan Semeru dan Kawi tersebut membuat pergerakan kendaraan semakin jauh karena harus memutar. Arus kendaraan di kawasan tersebut per jamnya mencapai 6.064 unit atau sekitar 55.136 unit setiap hari.
Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton juga memberlakukan jalur satu arah di kawasan Jalan Mayjen Haryono, Mayjen Panjaitan dan Jalan Gajayana. Hanya saja, j alur satu arah tersebut tidak sepenuhnya karena angkot masih diperbolehkan melawan arus alias tetap seperti semula (dua jalur).
Menanggapi akan diberlakukannya jalur satu arah tesrebut salah seorang sopir angkot trayek ADL, Wiyono, menyatakan keberatannya, sebab untuk mengubah jalur tersebut harus mengorbankan banyak angkot dari berbagai trayek.
"Jalur satu arah di kawasan Dinoyo saja tidak bisa berjalan maksimal dan masih banyak kendaraan pribadi yang menerobos jalur, sekarang akan ditambah lagi, apalagi harus mengubah trayek sejumlah angkot yang melewati jalan tersebut,"katanya.(*)