Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi melalui video conference di Fakultas Hukum Universitas Jember, Rabu. "Kami memanfaatkan fasilitas video conference yang dimiliki Universitas Jember (Unej) untuk mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres, sehingga para saksi tidak perlu jauh-jauh datang ke MK untuk memberikan keterangan dalam persidangan," kata Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan. Menurut dia, agenda sidang perdana sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tersebut hanya pemeriksaan awal dalam persidangan dan mendengarkan keterangan lisan dari pemohon yang mengajukan gugatan PHPU ke MK. "Agenda sidang pada hari ini untuk mendengarkan penjelasan pemohon dan sesuai ketentuan Undang-Undang, MK memberikan saran perbaikan yang disampaikam pemohon," tuturnya. Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jember, lanjut dia, mengajukan gugatan sengketa Pilpres terkait dengan daftar pemilih khusus Tambahan (DPKTb) di Kecamatan Balung karena dalam daftar pemilih tambahan tersebut hanya tercantum NIK, tanpa nama. "Kami menerima tembusan dari MK terkait permohonan yang diajukan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta di Jember, namun secara prinsip kami siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di MK," paparnya.(*)
Berita Terkait
KPU tetapkan 211.865.861 pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data
17 Desember 2025 15:10
KLH Sita 300 meter kubik kayu olahan ilegal di Inderagiri Hulu Riau
15 Desember 2025 12:30
KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 11:45
KPU intensifkan kajian susun usulan konsep Pemilu pascaputusan MK
7 November 2025 17:56
KPK pelajari putusan DKPP dugaan korupsi jet pribadi KPU RI
28 Oktober 2025 09:55
KPU Surabaya lakukan audiensi dengan DPC PDIP Surabaya
7 Oktober 2025 19:38
DPRD Surabaya konsultasi ke KPU RI bahas pemekaran dapil
27 September 2025 18:05
KPU Ponorogo temukan 76 pemilih berusia di atas 100 tahun
27 September 2025 06:16
