Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya mengusulkan pemekaran minimal delapan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 guna meningkatkan efektivitas representasi masyarakat.
Ketua DPC PKB Surabaya M. Faridz Afif di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya mendukung kajian pemekaran dapil yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
"Baik jumlah kursi DPRD tetap 50 maupun bertambah menjadi 55 kursi, PKB tetap mendukung pemekaran dapil karena itu sudah menjadi kebutuhan," katanya.
Menurut Afif, PKB telah menyerahkan kajian kepada KPU Surabaya yang mengusulkan pembagian wilayah pemilihan menjadi sedikitnya delapan dapil agar representasi masyarakat lebih merata dan penyerapan aspirasi warga berjalan optimal.
Ketua Komisi B DPRR Surabaya ini menilai komposisi lima dapil yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Surabaya yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa.
"Surabaya memiliki 31 kecamatan, tetapi hanya lima dapil. Kondisi ini sudah tidak relevan sehingga pemekaran perlu dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan luasnya cakupan wilayah pada sejumlah dapil membuat anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata yang berpotensi menyebabkan aspirasi masyarakat tidak terserap secara optimal.
Terkait kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi, Afif mengatakan hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang digunakan sebagai dasar penetapan.
Meski demikian, PKB tetap menempatkan pemekaran dapil sebagai prioritas utama dalam menghadapi Pemilu 2029.
"Kalaupun jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta jiwa dan jumlah kursi tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi juga luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menyatakan tengah mengkaji kemungkinan penataan daerah pemilihan baru untuk pemilu mendatang seiring perkembangan wilayah kecamatan dan dinamika kependudukan di Kota Surabaya.
Menurut dia, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan representasi masyarakat tetap proporsional dan sesuai dengan perkembangan wilayah kota.
"Penataan atau pemekaran dapil tidak selalu berkaitan dengan penambahan jumlah kursi DPRD, melainkan juga untuk menyesuaikan kebutuhan representasi pemilih di setiap wilayah," ucapnya.
Pewarta: Abdul HakimEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.