Manajemen Suroboyo Carnival Tak Penuhi Panggilan DPRD
Selasa, 5 Agustus 2014 19:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Manajemen tempat permainan "Suroboyo Carnival Night Market" tidak memenuhi panggilan DPRD Surabaya, Selasa, terkait persoalan belum dilengkapinya rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan lalu lintas.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Deddy Prasetyo mengatakan pihaknya belum tahu pasti alasan ketidakhadiran pihak manajemen Suroboyo Carnival tidak datang dalam undangan komisi C ini.
Hal ini dikarenakan pihak manajemen tidak melayangkan surat alasan ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Satuan Kerja Perankat Daerah (SKPD) terkait.
"Padahal, permasalahan ini harus segera diselasaikan agar tidak semakin menambah masalah," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, pihaknya ingin membahas banyak hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak manjemen Carnival Suroboyo, salah satunya terkait amdal lalin-nya itu," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan memanggil pihak manajemen untuk kedua kalinya dalam waktu dekat ini. "Jika tidak datang lagi, ya kami minta SKPD mengevaluasinya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Eddi menegaskan, pembangunan yang belum terselesaikan secara tuntas oleh pihak manajemen Carnival Suroboyo ialah pintu keluar sisi Utara dan akses jalan, dari Kertomenanggal menuju Ahmad Yani.
Namun, lanjut dia, dirinya mengaku sudah memperingatkan kepada pihak manajemen agar segera melakukan pembangunan.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada manjemen agar segera membangun. Kalau peringatan pertama ini tidak ditanggapi, kami akan berikan peringatan ke dua. Tapi kalau peringatan kami ini sudah dikerjakan dengan sebaik-baiknya kami tidak perlu menurunkan peringatan ke dua," tegasnya.
Eddi menerangkan, dishub Surabaya masih belum melihat kondisi terakhir di lokasi Suroboyo Carnival tersebut. Namun, pihak manajemen Suroboyo Carnival sudah berjanji kepada pemkot akan melakukan pembangunan secepatnya untuk menyempurnakan akses jalan dari Kertomenanggal menuju Ahmad Yani.
"Kami nanti akan melihat kondisinya dulu ya, kalau memang sampai sekarang belum dibangun, ya kami terpaksa akan menurunkan peringatan ke dua. Tapi memang berhubung tim pengawas kemarin masih libur jadi pembangunan mungkin masih belum bisa dikerjakan oleh pihak manajemen," kata Eddi.
Eddi menjelaskan, akan memberi batas waktu selama 7 hari kerja kepada pihak manajemen Suroboyo Carnival untuk mebangun pintu akses jalan tersebut. Selain itu, dishub akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengetahui proses pembangunan itu.
"Kalau memang masih belum dibangun, kami akan melayangkan surat peringatan ke dua," katanya. (*)