LP3M Minta Pemkab Pamekasan Kaji Ulang RPJMD
Minggu, 3 Agustus 2014 19:24 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M) meminta Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, mengkaji ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena program prioritas bupati itu tidak masuk dalam program pembangunan Pamekasan.
"Ini demi tercapainya visi dan misi Bupati Pamekasan sebagaimana telah menjadi janji politiknya saat kampanye dulu," kata Direktur LP3M Suroso.
Dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Minggu ia menjelaskan selama RPJMD dan rencana strategis pembangunan daerah (Renstra) tidak diubah, maka program prioritas atau yang dikenal tujuh program aksi Bupati Pamekasan tidak akan tercapai.
Seharusnya, program prioritas Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan itu, dijabarkan dalam Renstra Pembangunan Pamekasan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Yang terjadi selama ini kan masing-masing SKPD terkesan berjalan sendiri-sendiri, tanpa adanya koordinasi yang baik, tidak terintegratif, sehingga rencana strategis pembangunan yang dicanangkan tidak mampu menerjemahkan visi dan misi bupati," kata Suroso.
Selain itu, sambung Suroso, penempatan pimpinan di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, kurang sesuai dengan bidang keahliannya, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap capaian program di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Secara kelembagaan, LP3M telah mengirim surat kepada Bupati Pamekasan terkait usulan lembaga ini agar mengkaji ulang ketentuan RPJMD dan Renstra Pembangunan di Kabupaten Pamekasan.
Isinya mengupas secara tuntas, terkait program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan atau yang dikenal dengan program tujuh aksi.
Surat bernomor: 014.06/16.9.86/LP3M/VI/2014 yang ditanda tangani langsung oleh Direktur LP3M Suroso itu merupakan hasil kajian ilmiah lintas parpol, LSM dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan yang digelar 14 Juni 2014.
Kesimpulan diskusi itu menyebutkan bahwa tujuh program aksi yang dicanangkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Wakilnya Kholil Asy'ari tidak akan terlaksana hingga masa kepemimpinannya selesai, selama RPJMD dan Renstra Pembangunan Pamekasan tidak diubah.
Adapun tujuh program aksi yang dicanangkan Bupati Pamekasan itu meliputi, akan memberikan honor kepada guru tidak tetap setara upah minimum kabupaten (UMK) atau sebesar Rp900.000 per bulan (UMK saat ini Rp1.025.000), dengan dana syaring sebesar 50 persen antara pemkab Pamekasan dengan pemprov Jatim.
Honor setara UMK ini untuk guru di semua tingkatan, dari SD/MI hingga SMA/MA, baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Kedua, Achmad Syafii berjanji akan mengalokasikan dana Rp300 juta per desa per tahun untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia. Ketiga, menyediakan dana talangan minimal Rp2 miliar per tahun untuk menjamin stabilisasi harga tembakau dan garam petani, sehingga dengan cara seperti itu, harga garam dan tembakau Pamekasan akan tetap terjamin.
Program aksi keempat yang dijanjikan Achmad Syafii dan wakilnya Halil, menyediakan dana minimal Rp10 miliar per tahun untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui pengadaan mobil tangki dan pompa-pompa air di desa-desa yang rawan krisis air bersih.
Kelima, akan mengalokasikan dana Rp25 juta per desa pertahun untuk pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan dan pengembangan koperasi syariah.
Program aksi keenam adalah meningkatkan alokasi dana bantuan operasional untuk masjid dan mushalla dan pondok pesantren sebesar dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan program aksi ketujuh adalah menyediakan dana minimal Rp20 miliar per tahun untuk menjamin ketersediaan dan bantuan pupuk organik, bantuan alat pertanian dan nelayan.
"Selama ketujuh program aksi ini tidak tertuang dalam RPJMD dan Renstra Pembangunan Pamekasan, maka sampai kapanpun program ini tidak akan terealisasi," katanya.
LP3M kata Suroso, perlu mengingatkan Bupati Pamekasan berdasarkan hasil kajian itu dengan tujuan agar janji politiknya bisa direalisasikan.
"Disamping itu, ini juga sebagai pembelajaran kepada semua calon pemimpin di masa-masa yang akan datang agar tidak berjanji muluk-muluk saat kampanye, jika pada akhirnya tidak mampu dijabarkan secara detail," katanya.
Kajian ilmiah yang digelar LP3M bersama aktivis lintas parpol, kamar dagang dan industri, PWI dan akademisi Pamekasan ini merupakan kajian rutin bulanan dengan topik bahasan aktual terkait kebijakan pemerintahan di lingkungan Pemkab Pamekasan, serta kondisi politik terkini baik nasional maupun di tingkat lokal Pamekasan. (*)