KP3 KNPI Jatim Belum Terima Laporan Pelanggaran
Kamis, 10 Juli 2014 17:08 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pengawas Penyelenggara Pemilu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KP3 KNPI) Jawa Timur sampai saat ini mengaku masih belum menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Ketua KP3 KNPI Jawa Timur, Agus Mahfud saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
"Belum ada laporan masuk dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Tapi Tim kami masih turun di lapangan untuk melakukan pemantauan jalannya perhitungan suara Pilpres," katanya.
Ia mengatakan, saat malam menjelang pencoblosan memang sempat ada kabar bahwa ada salah satu KPPS di Surabaya dan Jombang yang diduga melakukan money politik.
"Namun, sejauh ini kasus tersebut belum dilaporkan ke KP3 KNPI. Padahal, sebelum pencoblosan, KP3 KNPI menggelar sayembara Rp1 Juta hingga Rp100 Juta bagi masyarakat yang mengetahui pelanggaran oleh penyelenggaran pemilu dari KPU, Bawaslu hingga ke struktur paling bawah," katanya.
Sebelum pelaksanaan pemilihan, kata dia, KP3 KNPI Jatim menerima pengaduan dari sejumlah mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang kesulitan menggunakan hak pilih karena menggunakan form A5.
"Mereka adalah mahsiswa yang berasal dari luar daerah Surabaya. Setelah kami beri pengarahan rupanya tidak ada telepon pengaduan lagi. Kami berharap persoalan itu selesei mereka bisa memberikan hak pilihnya," katanya.(*)