KPU Bangkalan Sediakan TPS Keliling Pemilih Sakit
Rabu, 9 Juli 2014 15:42 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur, menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) keliling warga yang sakit dan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
"Selain sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian, TPS keliling yang kami sediakan khusus bagi warga yang sedang sakit dan menjadi perawatan di RSUD Bangkalan ini, juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini," kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar, Rabu.
Selain menyediakan TPS keliling bagi pemilih yang sakit, KPU Kabupaten Bangkalan, menyiapkan TPS khusus di rumah tahanan (Rutan), Polres Bangkalan. Hal ini dimaksudkan agar para tahanan juga bisa menggunakan hak pilihnya pada pilpres kali ini.
TPS khusus juga disediakan KPU untuk narapida di rutan Bangkalan.
Ia menjelaskan, khusus untuk TPS bagi para tahanan di Mapolres Bangkalan dan narapidana di rutan Bangkalan, digabung dengan TPS terdekat dengan cara mendatangi kedua lembaga itu, setelah semua warga di TPS terdekat itu menggunakan hak suaranya.
"Kalau di RSUD Bangkalan itu bergabung dengan 2 TPS di Kelurahan Kranton. Jadi para petugas di TPS itu mendatangi para pasien dan keluraga pasien yang ada didalam rumah sakit, setelah waktu istirahat," katanya menjelaskan.
Bagi pemilih yang berasal dari kelurahan lain, diminta untuk menunjukkan formulir A5 dan kartu identitas diri, baik berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun surat izin mengemudi (SIM).
Pemilu presiden 9 Juli 2014 di Bangkalan digelar di 2.549 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 281 desa/kelurahan di 18 kecamatan dengan jumlah calon pemilih sebanyak 966.428 orang.
Pilpres di Bangkalan kali ini melibatkan sebanyan 18.781 penyelenggara pemilu, meliputi 17.843 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 843 panitia pemungutan suara (PPS), 90 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jumlah petugas yang diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ini sebanyak 419 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri dengan jumlah pengawas sebanyak 619 orang. Mereka itu terdiri dari 562 anggota panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas relawan, 54 orang anggota panitia pengawas kecamatan dan lima orang anggota panwaslu.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. (*)