Madura Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalann menemukan kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar sehingga terpaksa harus dilakukan penghitungan ulang, Senin.
Menurut Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, temuan itu setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Isinya menyebutkan bahwa data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano, kosong.
"Karena itu, khusus enam TPS tersebut kami melakukan penghitungan ulang hari ini, sebagai tindak lanjut sekaligus upaya penyelesaian," katanya.
Zainal menjelaskan, enam TPS itu masing-masing TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005 dan TPS 002.
"Awalnya ada 16 TPS yang dilaporkan bermasalah oleh pengurus partai politik, tapi setelah dilakukan penelitian hanya enam TPS," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan ada 85 TPS yang ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara, antara yang tertulis di form C1 dan C plano.
Jumlah itu berdasarkan hasil pemantauan tim pengawas kecamatan selama proses pemilu berlangsung, yakni mulai penghitungan hasil perolehan suara di tingkat TPS, hingga hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hanya, dari jumlah tersebut baru enam TPS yang dilakukan penghitungan, sedangkan yang lain masih dalam pertimbangan lebih lanjut.
"Kami juga masih menelusuri lebih lanjut mengenai hal ini, terutama akan kemungkinan adanya unsur kesengajaan oleh oknum penyelenggara pemilu sehingga data perolehan suara bisa berbeda antara yang tertulis di C1 dan C plano," tutur Mustain.
Temuan adanya pelaksanaan pemilu bermasalah di Kabupaten Bangkalan oleh KPU kali ini bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, institusi ini juga telah menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yakni TPS Desa Glagga Arosbaya, satu TPS Desa Ujung Piring Bangkalan dan satu TPS Desa Sendang Dajah Labang karena ditemukan pelanggaran.
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan telah digelar di 3.082 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 273 desa dan 8 Kelurahan di 18 kecamatan se-Bangkalan dengan jumlah pemilih sebanyak 868.515 terdiri dari pemilik laki-laki sebanyak 421.181 orang dan pemilih perempuan sebanyak 447.332 orang.