Oleh Royke Sinaga Jakarta (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN Perkebunan segera terbit setelah proses Pemilihan Presiden selesai pada 9 Juli 2014. "Tadi siang saya sudah memaparkan pembentukan holding BUMN dalam Sidang Kabinet. Izin Prinsip sudah disampaikan kepada Presiden, diharapkan tinggal menunggu PP," kata Dahlan, usai menggelar buka puasa bersama dengan karyawan golongan bawah Kementerian BUMN, di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin. Menurut Dahlan, pembentukan holding BUMN Perkebunan yang menggabungkan seluruh PTPN I-XIV tinggal menunggu waktu karena prosesnya sudah dilakukan sejak 2012, dan yang menjadi Induk holding yaitu PTPN III. "Presiden dan Wakil Presiden menyambut positif sehingga saya kira tidak akan lama (PP) keluar. Proses pengajuan ke Kementerian Keuangan sudah selesai 2012, jadi akan segera terwujud," ujar Dahlan. Mantan Direktur Utama PLN ini menjelaskan bahwa sesungguhnya pembentukan holding BUMN Perkebunan tersebut akan meningkatkan kinerja perusahaan. Selama ini laba BUMN Perkebunan rata-rata hanya berkisar 3-4 persen, jauh lebih rendah dibanding laba bersih perkebunan swasta yang mencapai minimal 12 persen per tahun. Saat yang bersamaan, aset Holding BUMN Perkebunan tersebut akan mencapai sekitar Rp120 triliun, melonjak dari saat ini sekitar Rp60 triliun. Dengan tingkat "leverage" (kemampuan mencari pendanaan) yang semakin tinggi, dan ditambah ekspansi perkebunan diharapkan laba bersih BUMN Perkebunan bisa tumbuh 14-15 persen per tahun. (*)
PP Holding BUMN Perkebunan Terbit setelah Pilpres
Selasa, 1 Juli 2014 3:27 WIB