Menteri BUMN Resmikan "Holding" Perkebunan-Kehutanan di Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2014 17:21 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meresmikan pembentukan "holding" BUMN Perkebunan dan Kehutanan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya, Kamis.
"Kami yakin pembentukan holding ini dapat meningkatkan profesionalisme serta citra BUMN perkebunan dan kehutanan. Hal itu dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion," katanya setelah penandatanganan akta pengalihan saham negara dengan Direktur Utama PTPN III dan Perum Perhutani.
Dalam acara yang dihadiri seluruh Direktur Utama PTPN I-XIV dan Inhutani I-IV itu, Menteri Dahlan Iskan mengatakan pembentukan itu juga tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.
Selain itu, "holding" itu diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi deviden dan pajak atas pengembangan usaha yang dilakukan.
"Dengan 'holding' ini bisa lebih efisien, laba akan meningkat sehingga dapat menyamai perusahaan swasta," ujarnya.
Untuk "holding" perkebunan ini, jelas dia, PTPN III akan menjadi induk "holding" BUMN Perkebunan dengan menaungi PTPN I,II, IV, dan PTPN XIV, sedangkan untuk "holding" kehutanan, induk "holding" diserahkan ke Perum Perhutani.
Keputusan "holding" BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI Nomor 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014.
"Keputusan holding BUMN Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (KMK), yakni KMK RI No 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Tambah Penyertaan Modal Negara ke dalam modal PTPN III, tanggal 1 Oktober," katanya. (*)