Lokalisasi Dolly Surabaya Resmi Ditutup
Rabu, 18 Juni 2014 21:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara yakni Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Rabu malam, akhirnya resmi ditutup.
Acara penutupan yang digelar di gedung Islamic Center Surabaya itu dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, Kapolres Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, anggota DPRD, kepala SKPD Pemkot Surabaya, MUI, LSM, PSK, mucikari dan warga sekitar Dolly.
"Yang harus dipertahankan adalah sesuatu hal positif, kalau tidak positif tidak perlu dipertahankan," kata Mensos Salim Segaf Al Jufri saat memberikan sambutan di acara Deklarasi Warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Untuk Alih Fungsi Wisma dan Alih Profesi Wanita Harapan.
Menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah berusaha menutup prostitusi terbesar se-Asia Tenggara yakni Dolly dan Jarak.
"Sekitar 2-3 tahun, kami bersama dengan pemda optimal untuk mengatasi permasalahan ini," katanya.
Dalam acara tersebut dilakukan deklarasi oleh perwakilan warga yang Isinya menjadi Kelurahan Putat Jaya jadi bebas prostitusi, siap beralih profesi serta meminta aparat menindak tegas terjadinya prostitusi. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan oleh 107 perwakilan warga.
Gubernur Jatim Soekarwo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam suksesnya acara ini. Ia mengatakan masyarakat dalam bekerja harus bermartabat.
"Ini program kemanusiaan. Maka kami acc apa yang diminta bu Wali Kota dalam soal Dolly. Pemerintah tak akan membiarkan warga keleleran. Memang dulu penghasilan banyak, namun ditutup memang berkurang," katanya.
Soal PSK akan dikembalikan ke daerah asal, pihaknya sudah koordinasi dengan bupati/wali kota di Jatim. Pihaknya telah menyiapkan APBD Jatim untuk mengentaskan mereka.
Dalam kesempatan itu diberikan bantuan dari kemensos sebesar Rp7 miliar dan, Gubernur Jatim sebesar Rp 1, 5 miliar kepada PSK serta warga terdampak lokalisasi. (*)