Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan penutupan lokalisasi Dolly harus jalan terus karena jika dibiarkan ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah kepada warganya. "Penutupan Dolly justru memperkuat HAM. Karena kehidupan bermartabat adalah HAM. Kalau dibiarkan seperti itu saya selaku Gubernur melanggar HAM," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis. Ia mengemukakan, pelanggaran tersebut terjadi jika pemerintah tidak memfasilitasi warga untuk hidup layak dan bermartabat mengingat hidup layak dan bermartabat adalah hak setiap warga negara. Menurutnya, sebagai Gubernur Jawa Timur dirinya tidak mengkoordinir Bupati/Walikota untuk melakukan penutupan lokalisasi sama halnya Gubernur Jawa Timur melanggar. Karena, kata dia, tidak ada cita-cita masyarakat yang ingin hidup dan bekerja di lokalisasi karena masyarakat bercita-cita memiliki hidup yang layak dan bermartabat dan harus difasilitasi oleh pemerintah. "Penutupan lokalisasi ini tidak melanggar prinsip-prinsip HAM. Mereka di situ bukan cita-citanya. Ingin hidup bermartabat kok tidak difasilitasi. Apapun yang terjadi penutupan Dolly harus jalan terus," katanya. Ia menegaskan, pengertian HAM sangat luas tidak harus dikaitakan dengan pola-pola pikir HAM yang ekstreem seperti penculikkan, pembunuhan dan kebutuhan ekonomi. "Dan hidup bermartabat adalah Hak penghuni lokalisasi. Pemerintah harus memfasilitasi agar hidup bermartabat. Jika tidak ya sama halnya melanggar HAM. Pertanyaanya apakah menjadi PSK dan Mucikari itu masuk kategori hidup layak dan bermartabat," kata dia. Ia mencontohkan sebuah keputusan Mahkamah Agung (MA) di Belanda yang memberikan denda kepada salah satu Walikota karena ada orang yang berjalan di sebuah trotoar kemudian terperosok dan terluka. "Walikota di Belanda didenda karena membiarkan orang lain celaka. Dia tidak melindungi hak asasi orang jalan sehingga terperosok karena karana fasilitas trotoarnya rusak. Nah itu contohnya. Jadi HAM itu luas," katanya. Dalam penutupan Dolly ini, Pemprov Jatim hanya bersifat mem"back up" kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pemprov Jatim tidak akan masuk dalam ranah-ranah teknis penutupan karena sudah ada yang berkompeten.(*)
Berita Terkait
Khofifah stabilkan harga sembako saat Nataru lewat pasar murah
27 Desember 2025 13:21
Khofifah nilai kinerja MUI Jatim 2020-2025 solid dan berdampak
26 Desember 2025 21:45
Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api
26 Desember 2025 17:15
Khofifah beri bonus peraih medali OSN 2025
25 Desember 2025 14:44
Kadindik Jatim ajak pelajar asah kompetensi selama libur Nataru
25 Desember 2025 12:10
Khofifah tetapkan UMK Jatim naik 6,09 persen dan UMSK di 11 daerah
25 Desember 2025 12:09
Khofifah pastikan Jatim siap sukseskan swasembada gula nasional
24 Desember 2025 08:59
