Polres Bangkalan Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Rabu, 11 Juni 2014 20:04 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, menangkap dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu saat sedang berpesta barang haram itu di salah satu rumah warga.
"Sebenarnya ada tiga orang yang terlibat dalam pesta narkoba itu, namun seorang di antaranya kabur," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Rivai.
Ia menjelaskan, identitas kedua tersangka yakni MYA (39) dan CA (38), keduanya warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita peralatan nyabu dan sabu-sabu seberat 1,19 gram.
Sementara identitas pengedar sabu yang berhasil kabur dari sergapan tim gabungan Polres Bangkalan itu berinisial Hj, warga Desa Parseh Timur, Kecamatan Socah, Bangkalan dan saat ini masuk DPO. "Kedua tersangka itu berpesta narkoba di rumah pengedarnya," tambah Rivai.
Ia menambahkan penangkapan kedua tersangka narkoba itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat. Sebelum melakukan penggerebekan, polisi menerima pesan singkat dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah warga di Desa Parseh, sedang berlangsung pesta narkoba.
Saat menerima informasi itu, polisi selanjutnya menerjunkan tim intelijen ke lapangan dan hasilnya memang benar. Saat itu, polres langsung menerjunkan tim dan melakukan penggerebekan.
Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, dikenal sebagai salah satu desa yang warganya banyak mengedarkan obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu. Desa itu bahkan dikenal sebagai kampung narkoba.
Pada akhir Maret 2013, tim gabungan dari Polda Jatim pernah melakukan penggerebekan dan dilanjutkan dengan operasi kedua pada 22 Mei 2013. Dalam operasi itu polisi menemukan sebanyak 37 bilik tempat berpesta narkoba di enam rumah milik warga setempat.
Selanjutnya pada Juli 2013, Polda Jatim bersama Pemkab Bangkalan, tokoh masyarakat dan ulama setempat, melakukan penutupan kampung narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan itu, namun kini aktivitas peredaran narkoba kembali marah di desa itu. (*)