Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya menyesalkan pernyataan dari pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk melakukan pengawasan terhadap materi khutbah yang disampaikan khatib shalat Jumat dengan alasan untuk mencegah provokasi berbau politik. Ketua DMI Kota Surabaya Arif Afandi, di Surabaya, Senin, mengatakan, tindakan itu tidak patut karena negara ini menjamin kebebasan warganya untuk melakukan ibadah tanpa ada pembatasan dan pengawasan. "Siapapun yang mengeluarkan pernyataan itu saya kira tidak patut. Karena khutbah Jumat adalah bagian dari ibadah umat Islam tidak perlu dibatasi atau diawasi. Negara saja menjamin kebebasan beribadah," katanya. Ia mengatakan, khutbah Jumat adalah kesempatan bagi para khatib untuk memberikan pencerahan kepada jamaah. Ia yakin, dalam khutbah tidak ada provokasi atau apapun yang mengarah pada kepentingan politik. "Kalau provokasi untuk melakukan kebaikan memang ada, karena khutbah itu mengajak kepada umat muslim untuk berbuat taqwa," katanya. Ia juga yakin para khatib dalam menyampaikan khutbahnya tahu batas-batas, tidak provokatif. "Kami tidak setuju jika para khatib dianggap menyebarkan provokasi kejelekan kepada para jamaah," ucapnya. "Tentunya dengan keluarnya pernyataan tersebut akan membuat kenyamanan beribadah umat Islam terganggu. Sama halnya jika pernyataan tersebut diberlakukan kepada agama lain," katanya. (*)
DMI Surabaya Sesalkan Pengawasan Khatib Jumat
Senin, 2 Juni 2014 21:50 WIB