355 Calon Haji Jember Sudah Miliki Paspor
Jumat, 30 Mei 2014 10:41 WIB
Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 355 calon haji dari 1.611 kuota haji tahun 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah memiliki paspor haji yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Jember.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jember Misbahul Munir, Jumat, mengatakan ratusan calon haji yang memiliki paspor tersebut merupakan calon haji tahun lalu, namun keberangkatan mereka tertunda karena berbagai hal.
"Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan tidak ada uang pengembalian biaya paspor bagi calon haji yang sudah memiliki paspor haji, sehingga Kemenag Jember akan mensosialisasikan hal tersebut kepada mereka," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya mulai melakukan pemberkasan dokumen paspor untuk calon haji yang berangkat tahun ini, sehingga seluruh kepala urusan agama (KUA) di masing-masing kecamatan diminta untuk membantu calon haji dalam mengisi dokumen paspor.
"Setiap tahun memang ada saja kendala bagi calon haji yang akan membuat paspor, terutama mereka yang memiliki pendidikan rendah dan sering berganti nama pada identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akte kelahiran, dan ijazah pendidikan terakhir," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pihak KUA di masing-masing kecamatan akan membantu para calon haji dalam mengisi dokumen paspor, sebelum berkas tersebut disetorkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Jember.
"Meski anggaran paspor haji belum turun ke daerah, kami tetap melakukan proses pemberkasan paspor untuk seluruh calon haji Jember yang berangkat tahun ini dan pembayaran ke Kantor Imigrasi akan menunggu pencairan dana dari pusat," katanya.
Untuk mempercepat pemberkasan paspor haji, lanjut dia, Kemenag Jember sudah menyampaikan kepada seluruh calon haji dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) untuk melengkapi sejumlah persyaratan dalam pembuatan paspor yang sudah ditentukan.
"Saya berharap belum cairnya anggaran paspor calon haji tahun ini hanya karena kendala teknis dan administrasi, sehingga bukan karena kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Kuota calon haji tahun 2014 di Kabupaten Jember sebanyak 1.611 orang dan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2013 sebanyak 2.092 orang karena kebijakan pemangkasan kuota haji secara nasional.(*)